Jakarta, Gesuri.id - Penolakan jenazah Etjih Sukaesih (63) warga Jalan H Enjong 1, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur ketika hendak dimakamkan di Tempat pemakaman Umum (TPU) Kalisari, Kamis (11/3) disesalkan banyak pihak.
Penyesalan itu diantaranya disampaikan Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Yuke Yurike.
Yuke menilai penolakan tersebut menjadi bukti buruknya pelayanan terhadap masyarakat. Padahal, pemakaman merupakan salah satu prioritas layanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Baca: Elite Partai Ikut Gowes Bareng PDI Perjuangan di GBK & Monas
"Penolakan itu menjadi bukti buruknya pelayanan masyarakat. Padahal diketahui, pemakaman merupakan prioritas," ungkap Yuke Yurike, Senin (15/3).
Terkait hal tersebut, dirinya meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan untuk mengevaluasi kinerja anak buahnya.
Tujuannya agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
"Kinerjanya harus dievaluasi, kenapa ada penolakan, mengulur-ulur waktu pemakaman. Ini yang menjadi pertanyaan?," tanya Yuke Yurike.
"Kalau memang tidak ada jiwa melayani, lebih baik mundur saja. Pemprov DKI juga harus tegas memberikan sikap, pecat pejabat yang tidak melayani masyarakat," tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu pun merujuk pada era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Selama masa kepemimpinan Ahok, seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat pemerintahan dituntut untuk melayani masyarakat.
"Bagi mereka yang tidak bisa (melayani masyarakat) kinerjanya harus dievaluasi, dicopot. Jadi mereka yang benar-benar tulus dan punya kapasitas yang dipercaya melayani masyarakat," ujarnya.
Baca: Yuke: Penanaman Pohon, Upaya Jadikan Sungai Sumber Peradaban
Seperti diketahui, kesedihan bercampur kecewa sempat dialami keluarga besar Djunaedi (65) warga Jalan H Enjong 1, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Selain telah kehilangan istri sekaligus ibunda tercinta, Etjih Sukaesih (63) yang meninggal dunia karena sakit, jenazah almarhumah diketahui sempat ditolak ketika hendak dimakamkan di Tempat pemakaman Umum (TPU) Kalisari pada Kamis (11/3).
Penolakan tersebut diungkapkan Bani Aji Junees (37) terjadi ketika dirinya hendak mengurus pemakaman ibundanya pada Kamis (11/3).