Ikuti Kami

Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus DJKA, Hasto: Saya Dokumen Keyakinan Kebenaran Dalam Hukum

Sebagai warga negara yang punya tanggung jawab untuk ikut menegakkan hukum, maka ketika diundang (KPK) sebagai saksi saya akan hadir

Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus DJKA, Hasto: Saya Dokumen Keyakinan Kebenaran Dalam Hukum
Hasto Kristiyanto penuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Ditjen Perekeretaapian Kementerian Perhubungan

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meninggalkan kegiatan seminar bidang pertanian dan pangan di kantor pusat partai, demi memenuhi panggilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Hasto mengaku memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Ditjen Perekeretaapian Kementerian Perhubungan. Kapasitas Hasto sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin di Pemilu 2019.

Hasto menyebut, bahwa pemanggilan terhadap dirinya seharusnya dijadwalkan pada Jumat (16/8/2024). Namun, sebagai warga negara yang baik, dia meminta untuk pemeriksaan sebagai saksi dilakukan pada Kamis (15/8/2024) dengan alasan ada acara penting pada jumat dimaksud.

Acara yang terpaksa ditinggalkan Hasto hari ini adalah Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Rapat Koordinasi Bidang Nasional (Rakorbidnas) Pangan dan Pertanian, di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (15/8/2024). Seminat itu bertema “Kedaulatan Pangan di Indonesia (Beras, Kedelai dan Jagung”.

“Sebagai warga negara yang punya tanggung jawab untuk ikut menegakkan hukum, maka ketika diundang (KPK) sebagai saksi saya akan hadir,” kata Hasto.

Hasto pun menjelaskan bahwa pemeriksaan dirinya terkait dengan dugaan korupsi pada proyek di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Sebelum dirinya dipanggil, KPK sudah lebih dulu menghadirkan Yoseph Aryo Adhi Darmo, yang di 2019 adalah Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-Maruf.

Berdasarkan informasi dari Yoseph Aryo Adhi Darmo, pemeriksaan terkait dengan langkah Tim Pemenangan saat itu membuat suatu rumah aspirasi. Dimana, salah satu pihak yang ikut bergotong royong untuk membuat rumah aspirasi pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin, turut dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut.

Sedangkan, Hasto kapasitasnya saat itu sebagai Sekretaris TKN Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin. Ketuanya adalah Erick Thohir.

“Nah dan salah satu yang bergotong royong untuk rumah aspirasi itu di belakang hari ternyata menjadi tersangka. Nah detilnya nanti kami akan tindaklanjuti setelah dilakukan pemberian keterangan di KPK,” ujar Hasto.

Politisi asal Yogyakarta ini menambahkan, bahwa dirinya akan hadir dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab didampingi oleh tim hukum yaitu Ronny Talapessy dan Joy Tobing.

Hasto mengaku aslinya dipanggil KPK untuk hadir pada Jumat (16/8/2024). Namun ia tak bisa hadir pada hari itu karena sudah ada jadwal kegiatan lebih penting lainnya. Makanya ia datang pada hari ini.

Hasto juga mengaku bahwa dirinya tidak mempersiapkan dokumen-dokumen dalam pemeriksaan kali ini. 

“Siap. Ya saya nggak menyiapkan dokumen apa-apa. Dokumen keyakinan terhadap kebenaran dalam hukum. Itu yang saya bawa,” tegasnya.

Diketahui, KPK memang melakukan proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Quote