Ikuti Kami

Penuntasan Jiwasraya, Burhanuddin Tunggu Hasil BPK

BPK tengah memeriksa kerugian negara dari kasus tersebut.

Penuntasan Jiwasraya, Burhanuddin Tunggu Hasil BPK
Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Jakarta, Gesuri.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan kasus Jiwasraya oleh Badan Keuangan Negara (BPK). 

Baca: Burhanuddin: Kasus Jiwasraya Bikin Investor Asing 'Emoh' !

Menurutnya, BPK tengah memeriksa kerugian negara dari kasus tersebut, dan penanganannya hampir selesai.

"Kita secepatnya. Bayangin saja, perkara ini baru dimulai 19 Desember (2019). Padahal perkara ini begitu beratnya, 19 Desember loh, artinya baru dua bulan setengah, artinya udah hampir selesai," kata Burhanuddin di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/2).

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan kerugian negara dari BPK," ujarnya menambahkan.

Terkait kapan waktu penuntasan kasus Jiwasraya, Burhanuddin tak menyebut target. Dia menegaskan menunggu hasil dari BPK.

"Selesainya BPK saja," pungkasnya.

Baca: ST Burhanuddin Pastikan Segera Panggil Saksi OJK Yang Lalai

Sebelumnya, pengacara Benny Tjokro, Muchtar Arifin, meminta kasus Jiwasraya dapat diselesaikan hingga tuntas. Dia mengatakan kliennya merasa dijadikan tumbal dalam kasus Jiwasraya.

"Kami menurut analisa kami kuasa hukum, ini ada kekuatan-kekuatan besar, kekuatan besar yang bergerak bersama-sama atau sendiri-sendiri tapi punya kepentingan yang sama yaitu untuk menutupi perbuatan mereka, menutupi supaya tidak terbuka," kata Muchtar di Papa Ron's Pizza Cafe, Kantor Pusat LPP TVRI, Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Senin.

Quote