Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, dalam kapasitas sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin di Pemilu 2019, ditolak oleh penyidik KPK.
Hasto mengatakan dirinya batal memberikan keterangan di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/8/2024). Hal ini lantaran penyidik yang menangani kasus dugaan rasuah di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), sedang memiliki agenda lain.
"Sesuai dengan panggilan saya historinya, seharusnya saya dipanggil pada Jumat, 16 Agustus, namun 16 Agustus itu ada pidato kenegaraan dari presiden, kemudian kami juga ada diskusi bedah buku tentang merahnya ajaran Soekarno di Museum Multatuli bersama dengan bapak Airlangga Pribadi, Bonnie Triyana, dan juga Bapak Rocky Gerung," kata Hasto.
Menurut Hasto, acara ini sudah direncanakan dua minggu yang lalu, sehingga pada Senin (12/8), dirinya berkirim surat untuk memohon agar bisa dijadwalkan pada hari ini atau dimajukan satu hari.
"Tetapi KPK rupanya sangat sibuk dan kami memaklumi hal tersebut sehingga akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada 20 Agustus, Selasa, jam 10 pagi. Sehingga nanti saya akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya, dengan sejujurnya," kata Hasto.
Sebelum ke KPK, Hasto sebenarnya terpaksa meninggalkan acara pembukaan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Rapat Koordinasi Bidang Nasional (Rakorbidnas) Pangan dan Pertanian PDI Perjuangan, di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (15/8/2024). Seminar itu bertema “Kedaulatan Pangan di Indonesia (Beras, Kedelai dan Jagung”.
Karena harus segera ke KPK, Hasto terpaksa meninggalkan acara tersebut.
Kepada wartawan sebelum meninggalkan kantor PDI Perjuangan, Hasto sempat menjelaskan ke wartawan bahwa pemeriksaan dirinya terkait dengan dugaan korupsi pada proyek di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Sebelum dirinya dipanggil, KPK sudah lebih dulu menghadirkan Yoseph Aryo Adhi Darmo, yang di 2019 adalah Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-Maruf.
Berdasarkan informasi dari Yoseph Aryo Adhi Darmo ke dirinya, pemeriksaan terkait dengan langkah Tim Pemenangan saat itu membuat suatu rumah aspirasi. Dimana, salah satu pihak yang ikut bergotong royong untuk membuat rumah aspirasi pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin, turut dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut.
Sedangkan, Hasto kapasitasnya saat itu sebagai Sekretaris TKN Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin. Ketuanya adalah Erick Thohir.
“Nah dan salah satu yang bergotong royong untuk rumah aspirasi itu di belakang hari ternyata menjadi tersangka. Nah detilnya nanti kami akan tindaklanjuti setelah dilakukan pemberian keterangan di KPK,” ujar Hasto.