Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto menegaskan PDI Perjuangan meminta hukum dan keadilan ditegakkan atas beberapa oknum mantan direksi Garuda termasuk Emir Satar, yang mengaku profesional, namun telah melakukan mark-up atas leasing pesawat yang menyebabkan kerugian Garuda.
Baca: KPK Usut Korupsi Formula E, Periksa Pengambil Kebijakan!
Diketahui, maskapai plat merah Garuda Indonesia diambang kebangkrutan lantaran terlilit hutang. Aparat penegak hukum diminta agar melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan kuat mark up yang menjadi faktor penyebab Garuda terancam tak bisa lagi terbang.
Demikian antara lain disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto soal kondisi keuangan Garuda Indonesia yang memprihatinkan.
"Kondisi carut-marut Garuda saat ini tidak terlepas dari buruknya tata kelola direksi sebelumnya," tandas Politikus PDI Perjuangan itu kepada wartawan usai mengikuti RDP dengan Dirut Garuda di ruang Komisi VI DPR Nusantara I, Selasa (9/11).
Darmadi menambahkan, dalam hal terbukti ada mark up antara pejabat Garuda dengan leasor, maka leasor yang terbukti melakukan mark up berarti melanggar business ethic and law.
"Sehingga Garuda pantas untuk melakukan renegosiasi ulang dan kalau perlu dengan ancaman untuk mensuspend seluruh kewajiban Garuda terhadap Lessor yang terbukti melakukan mark up," tegasnya.
Darmadi menegaskan, PDI Perjuangan dengan mengingat kesejarahan Garuda sebagai flag carrier terus mencari solusi bagi penyehatan Garuda.
"Termasuk memperjuangkan kepentingan karyawan Garuda akan diutamakan," kata dia.
PDI Perjuangan, tegas Darmadi, meminta Emir Satar mantan Dirut Garuda untuk bertanggung jawab penuh atas kerugian Garuda. Dan yang paling penting, kata dia lagi, pihak direksi sebelumnya mesti transparan terkait model bisnis Garuda saat itu.
"Emir Satar harus berani membuka berbagai kepentingan kekuasaan yang bermain saat itu, termasuk pada saat privatisasi Garuda. Yang jelas aparat penegak hukum harus berani usut tuntas para direksi periode 2004 sampai dengan 2014. Termasuk direksi, komisaris dan menteri BUMN periode 2014 sampai dengan 2019," tandasnya.
Darmadi juga mengungkapkan, fraksinya berencana mengusulkan agar pihak-pihak terkait dipanggil untuk dimintai penjelasannya.
"Termasuk memanggil menteri BUMN periode 2014 sampai dengan 2019," kata dia.
Yang jelas, kata dia, PDI Perjuangan akan komitmen membela kepentingan Garuda sebagai aset kebanggaan bangsa dan negara termasuk berkomitmen membela kepentingan para karyawan dan para pilot yang sudah lama mengabdi.
Baca: Jaksa Agung Kena Fitnah? Kent: Maju Terus, Jangan Takut!
"PDI Perjuangan akan bela karyawan, kru serta pilot dan menindak para eksekutif Garuda yang telah menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan kongkalingkong dengan lessor tertentu," tegasnya.
Darmadi juga mengungkapkan, PDI Perjuangan melalui fraksinya di DPR akan berjuang sekuat tenaga agar Garuda bisa terselamatkan dengan menyarankan berbagai opsi.
"Berbagai opsi penyelamatan Garuda akan dicari solusinya oleh PDI Perjuangan namun hukum harus ditegakkan bagi para “penjahat kerah putih” yang telah menyebabkan kerugian Garuda," tegasnya lagi.