Jakarta, Gesuri.id - Aggota DPRD Kalimantan Barat dari PDI Perjuangan dapil Kubu Raya-Mempawah, Agus Sudarmansyah langsung terjun ke wilayah 3 T (terujung, tertinggal, terpencil, terjauh) menyebutkan bahwa kondisi sekarang warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, hidup dalam ketakutan akibat meningkatnya serangan buaya di wilayah Kampung Simpang Aur dan Sungai Sejenuh.
"Konflik antara manusia dan buaya ini dipicu oleh rusaknya ekosistem dan hilangnya habitat asli buaya akibat aktivitas perusahaan besar di sekitar wilayah tersebut," kata Agus, pada Selasa (25/2/2025).
Ia mengatakan untuk kondisi sekarang ada 2 langkah yang harus dilakukan. Untuk jangka pendeknya, warga setempat meminta pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) di darat.
Kemudian ditambah tong air besar penampung air sungai dan hujan. Tujuannya adalah langkah awal mengantisipasi tekanan dari binatang buas
Hanya saja, lanjut mantan Ketua DPRD Kalbar ini, solusi jangka panjang harus dilakukan juga. Caranya dengan merelokasi warga ke daerah yang lebih aman, khususnya wilayah terdekat memiliki fasilitas pendidikan dan kesehatan memadai.
Ini supaya masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa tanpa terus-menerus dihantui ancaman dan teror buaya air tawar.
"Ekosistem disini sudah sangat rusak. Habitat buaya terganggu. Mata rantai makanan juga terputus. Akibatnya, buaya masuk ke pemukiman warga dan mencari korban. Korban utamanya adalah masyarakat kita," ucapnya.
Menurutnya, kerusakan ekosistem ini tidak lepas dari aktivitas perusahaan besar seperti Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perkebunan sawit sekitar. Dekat pemukiman warga ini ada tiga perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut. Sebab, pembukaan lahan yang dilakukan perusahaan telah mengganggu keseimbangan alam.
"Dulu, orang tua kita mengajarkan kearifan lokal agar selalu bersahabat dengan binatang liar. Buaya tidak akan sembarangan menerkam manusia selama masih memandang kita sebagai manusia. Tapi sekarang kondisinya berbeda. Buaya sudah memandang kita sebagai makanan mereka. Itu karena tadi, ekosistem sudah tidak terjaga. Namun bagaimanapun konflik dengan binatang buas harus segera dicarikan solusi," jelasnya.
Ia menekankan bahwa UU yang mengatur perlindungan terhadap buaya, juga tidak boleh mengabaikan keselamatan manusia.
"Jangan sampai buaya dilindungi oleh undang-undang, tetapi nyawa manusia diabaikan. Semuanya harus diselamatkan dong. Oleh karena itu, mitigasi keselamatan warga kampung Sungai Sejenuh dan Simpang Aur harus segera dilakukan," ungkapnya.
Sekarang keadaan Warga Desa Tanjung Beringin, khususnya di wilayah Simpang Aur dan Sungai Sejenuh san sekitar, hidup dalam ketakutan teror buaya. Mereka meminta pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan konkret guna menjaga keselamatan mereka.
"Kami berada di sini, melihat langsung kondisi warga. Pemerintah dan pihak berwenang harus memiliki solusi untuk melindungi mereka," pungkasnya.
Sumber: pontianakpost.jawapos.com