Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah mengambil keputusan perpanjangan atau tidak PPKM berdasar data atau indikator tingkat penularan hingga keterisian Rumah Sakit.
"Pembatasan mobilitas masyarakat menjadi salah satu upaya yang dapat menahan laju penularan. Oleh karena itu, keputusan untuk memberlakukan pengetatan atau pelonggaran mobilitas masyarakat harus diambil dengan melihat angka-angka indikator seperti angka penularan, positivity rate dan keterisian rumah sakit di wilayah tersebut," kata Charles di Jakarta, Senin (9/8).
Baca: Berpolitik Bebas Aktif, Indonesia Boleh Latihan Dengan AS
Berdasar indikator keterisian RS, Charles menyebut daerah seperti Jakarta bisa diturunkan dari PPKM Level 4 menjadi level 3.
"Bagi beberapa wilayah, seperti Jakarta, yang angka penularan dan BORnya sudah membaik PPKM bisa diturunkan levelnya menjadi level 3. Dengan demikian, berbagai pelonggaran seperti pembukaan kantor dan pusat perbelanjaan bisa dilakukan secara bertahap," terangnya.
Namun, penurunan level PPKM menurutnya tak bisa disamaratakan di tiap wilayah.
Baca: Di Pelatihan Nakes PDI Perjuangan, Kata Menkes Soal COVID
"Tetapi bagi wilayah lain dimana penularan covidnya masih belum terkendali dan keterisian rumah sakit masih tinggi maka penerapan level 4 harus diperpanjang. Bahkan, bagi wilayah yang sebelumnya berada di level 2 atau 3 tetapi penularan covidnya semakin tidak terkendali pembatasan mobilitas masyarakat harus tetap dilakukan," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu kembali mengingatkan, keputusan PPKM harus berdasar data empiris, bukan berdasar pendapat pribadi.
"Keputusan untuk menentukan level pembatasan di suatu wilayah harus ditentukan berdasarkan angka dan data empiris bukan berdasarkan penilaian subjektif penyelenggara negara," pungkasnya