Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPRD Bolsel, Fadli Tuliabu, menyatakan sikap tegas menolak keberadaan Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tolondadu I, Kecamatan Bolaang Uki.
Menurutnya, aktivitas PETI yang dilakukan pasti tidak memiliki kajian lingkungan yang memadai, sehingga bisa menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan.
“Namanya aktivitas PETI, sudah pasti tidak ada kajian lingkungan yang komprehensif. Pertama, lingkungan akan rusak, apalagi PETI yang sudah menggunakan alat berat. Dampaknya sangat besar, hingga bisa menyebabkan banjir di Desa Tolondadu Bersatu,” kata Fadli, Selasa (21/1/2025).
Kader PDI Perjuangan itu, menambahkan bahwa dampak negatif dari PETI bukan hanya kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan.
Ia menyerukan kepada pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas atas aktivitas ilegal tersebut.
“Kerusakan yang ditimbulkan PETI ini tidak main-main. Kami mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menghentikan aktivitas ini sebelum terjadi bencana yang lebih besar,” tegasnya.
Sebelumnya, Amar Umar, salah seorang warga, mengungkapkan keresahannya terhadap keberadaan tambang tersebut.
“Kami merasa resah karena hingga saat ini, legalitas tambang ini belum diketahui,” ujar Amar pada Sabtu (18/1/2025).
Amar mengungkapkan bahwa, pihak Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten seharusnya memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai status tambang tersebut.
“DPRD dan Polres Bolsel juga harus lebih maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan mereka,” pungkasnya.
Sumber: zonautara.com