Ikuti Kami

PGPI Harap Ganjar Pranowo Hadirkan Kebebasan Beribadah

Banyak hal disampaikan ke Ganjar, salah satunya adalah terkait kebebasan beribadah dan mendirikan tempat ibadah.

PGPI Harap Ganjar Pranowo Hadirkan Kebebasan Beribadah
Calon Presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

Jakarta, Gesuri.id - Persatuan Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) mendukung calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menghadirkan kebebasan beribadah. 

Hal ini disampaikan Ketua PGPI Jason Bolompapueng saat Ganjar hadir dalam acara Musyawarah Besar (Mubes) ke IX PGPI di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Mawar Saron, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (30/11).

Ganjar yang diundang hadir dalam acara itu menjadi tempat curhat para Ketua Sinode dan pendeta PGPI. Banyak hal disampaikan ke Ganjar, salah satunya adalah terkait kebebasan beribadah dan mendirikan tempat ibadah.

Baca: 3 Bandara Dibangun di Era Ganjar

"Kami sangat senang dan bahagia pak Ganjar hadir dalam Mubes ini. Di sini hadir para Sinode dan pendeta dari 53.000 lebih gereja kami. Kebetulan ada bapak, kesempatan kami untuk curhat," kata Ketua PGPI Jason Bolompapueng.

Jason mengaku, menceritakan sulitnya mendapatkan izin mendirikan gereja di beberapa wilayah di Indonesia. Padahal, semua persyaratan sudah dipenuhi.

"Sampai bertahun-tahun izin belum juga keluar. Bagaimana kami mau ibadah, kalau urus izin pendirian tempatnya saja susah," ungkap Jason.

Jason menilai, Ganjar merupakan sosok pemimpin nasionalis yang punya rekam jejak baik terkait toleransi beragama. Karena itu, Jason berharap jika Ganjar terpilih menjadi presiden, ia akan memperjuangkan hak-hak kaum minoritas yang selama ini diabaikan.

"Kenapa kami curhat ini ke bapak, karena kami tahu pak Ganjar sangat nasionalis. Semoga Tuhan memberkati bapak, dijauhkan dari rencana jahat manusia," ujar Jason.

Sementara itu, Ganjar memastikan jika kebebasan beribadah dan mendirikan tempat ibadah sudah diatur dalam undang-undang. Namun fakta di lapangan, masih sering terjadi penolakan.

Baca: Dukung Ganjar-Mahfud Team Relawan Siber Sapa Warga Malang

"Maka edukasi itu penting, peran FKUB penting untuk kita saling menjaga satu sama lain. Kebebasan beragama itu kan bukan lagi diatur dalam PP atau undang-undang, namun diatur peraturan tertinggi yakni konstitusi UUD 1945," tegasnya.

Maka ke depan, lanjut Ganjar, perizinan pendirian tempat ibadah harus dipermudah. Negara harus hadir dan menjamin soal itu, sambil terus mengedukasi masyarakat dengan melibatkan FKUB.

Bukan hanya teori, selama memimpin Jawa Tengah dua periode, Ganjar sudah mempraktikkan itu. Beberapa izin pendirian tempat ibadah yang tersendat ia selesaikan, beberapa keluhan tak memiliki tempat ibadah Ganjar rampungkan

Quote