Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDI Perjuaangan Junimart Girsang mengingatkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar September 2024, bahwa penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu telah disepakati.
Baca: Deklarasi Puan Presiden 2024, Muhadir: Punya DNA Presiden
"Usul ya sah-sah saja, yang pasti dalam rapat kerja Komisi II dengan Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu sudah disepakati dan diputuskan di Rapat Paripurna DPR-RI bahwa Pilkada dilaksanakan pada 27 November 2024 dan Pileg/Pilpres 14 Februari 2024," ujar Junimart Girsang, Sabtu (27/8).
Menurut Junimart, pihaknya akan menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan penyelenggara pemilu. Junimart menyebut KPU harus memiliki dasar yang jelas dalam memberikan usulan.
"Komisi II dalam masa persidangan ini, menjadwalkan minggu depan akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu. Kita tunggu saja apakah dalam Rapat ini KPU dan Pemerintah akan mengusulkan pemajuan jadwal Pilkada tersebut yang tentunya dengan dasar dan simulasi objektif-rasional," tuturnya.
KPU harus konsisten dengan pengajuan atau usulan jadwal tersebut. Sebab menurut Junimart jadwal tersebut tidak boleh mengganggu anggaran yang telah disetujui.
"Mereka harus konsisten dengan pengajuan jadwal tersebut tanpa mengganggu anggaran yang sudah disetujui dan diketok di Komisi II. Artinya tidak ada penambahan anggaran," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sempat menyatakan dirinya mengusulkan pilkada digelar September 2024. Namun Hasyim menegaskan percepatan pilkada ini bukan usulannya.
"Saya nggak usul ya, pada forum itu saya ditanya problemnya apa, saya jawab itu jawabannya," kata Hasyim di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (27/8).
Hasyim mengatakan usulan ini sebenarnya sudah lama dilontarkan. Dia menyebut usulan ini bukan hal yang baru.
"Sudah lama (usulan percepatan pilkada ini), bisa di-track di Google lagi. Ini bukan hal yang baru," katanya.
Lebih lanjut dia menyatakan adanya kemungkinan wacana percepatan pilkada ini dibahas lebih lanjut. Hal itu jika memang usulan ini sesuai dengan keinginan semua pihak.
Hasyim sebelumnya bicara soal Pilkada digelar lebih cepat, yakni September 2024. Dia mengatakan jika pemungutan suara dilakukan November 2024 maka pelantikan pemenang Pilkada secara serentak pada Desember 2024 akan sulit tercapai.
"Kami pada saat audiensi dengan presiden berbincang soal ini. Kira-kira kemungkinannya yang paling rasional atau memungkinkan, the most possible, kita akan ajukan supaya coblosannya September," ujar Hasyim dalam diskusi bertajuk 'Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi' yang disiarkan melalui kanal YouTube BRIN Indonesia, Kamis (25/8).
Baca: Stunting, Ima: Pemkot Minim Dukung Posyandu-Posbindu
Hasyim menilai September sebagai waktu yang tepat jika dilihat dari berbagai sisi. Menurutnya, jika dilakukan September, pelantikan pejabat yang terpilih bisa dilakukan pada Desember.
"Pertama begini, kalau September itu kalau kira-kira pilkada kabupaten/kota sudah ada hasil 7 hari. Ada orang gugat ke MK, Pilgub 14 hari gugat. Kalau ada pemungutan suara perhitungan suara kita masih bisa mengejar pelantikan pada Desember 2024," jelasnya.