Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari akan bicara soal peran Raden Ajeng Kartini saat menghadiri sidang komite status perempuan di Markas PBB, Amerika Serikat.
Commission the Status of Women (CSW) atau sidang Komite Status Perempuan ke-69 ini digelar oleh Inter-Parliamentary Union (IPU) dan UN-Women pada Rabu (12/3) waktu setempat.
Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Adapun tema sesi sidang untuk anggota parlemen CSW kali ini adalah ‘Parlemen dan Beijing +30: Melawan Kemunduran dan Mengubah Paradigma Menuju Kesetaraan Gender.
“Tema tersebut juga mengingatkan saya pada tokoh feminis terkemuka di Indonesia bernama Raden Ajeng Kartini,” kata Pinka dalam pidatonya.
“Pada tahun 1905, Kartini mengatakan bahwa kita tidak dapat kembali ke masa ketika perempuan diperlakukan tidak adil. Kata-katanya sangat relevan dengan dunia kita saat ini,” lanjutnya.
Menurut Pinka sudah lebih dari satu abad sejak Kartini menyuarakan kesetaraan gender, demikian pula sudah 30 tahun berlalu sejak Deklarasi Beijing dan satu dekade sejak Agenda PBB untuk SDGs (Sustainable Development Goals), namun kesetaraan gender tetap menjadi isu yang belum terselesaikan.
“Kesetaraan gender masih menghadapi tantangan berat di dunia dengan struktur patriarki. Maka tindakan afirmatif sangat penting dalam mengatasi hambatan sistematis yang meminggirkan perempuan,” sebutnya.
Menurut Pinka, anggota parlemen di seluruh dunia harus kompak memaksimalkan pengawasan legislasi dan fungsi anggaran untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Pentingnya Integritas bagi Pemimpin
“Dalam mengatasi kemunduran dan bahaya atau tantangan terhadap isu kesetaraan gender, kami DPR RI ingin menyoroti tiga tindakan transformatif yang diambil oleh Parlemen Indonesia,” ungkap Pinka.
Adapun Sidang CSW ke-69 ini berlangsung selama 11 hari, 10-21 Maret 2025. Selain Pinka, DPR RI juga diwakilkan oleh Wakil Ketua Komisi VII Rahayu Sarasvati, Anggota Komisi VI Muhammad Husein Fadlulloh, dan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri.