Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah akhirnya melibatkan polisi untuk mengawasi proyek-proyek infrastruktur agar kecelakaan sektor konstruksi, khususnya berisiko dan bahaya tinggi seperti pekerjaan beton pracetak prategang konstruksi jalan layang (elevated), tidak terjadi lagi.
"Atas permintaan Presiden dan Kapolri, mereka (para polisi) kami libatkan. Kami apresiasi," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjawab pers usai membuka "Bimbingan Teknis Beton Pracetak Prategang Konstruksi Jalan Layang" di Jakarta, Selasa (3/4).
Baca: Presiden Perintahkan Pengawasan Infrastruktur Diperketat
Bimbingan teknik selama tiga hari itu diikuti 396 peserta yang umumnya insinyur sipil, selain 10 peserta dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
"Para peserta selama tiga hari mendapatkan pelatihan dan pembekalan khusus serta diuji dan para lulusannya mendapatkan sertifikat," katanya.
Baca: Segera Tuntaskan Audit Pembangunan Infrastruktur
Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI Rendy Lamadjido menekankan pentingnya pengawasan proyek infrastruktur.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, pengawas harus selalu melakukan pengecekan silang sebelum dan sesudah pelaksanaan proyek, serta juga harus ada berita acaranya.
Rendy juga mengingatkan agar lembaga pengembangan jasa konstruksi harus selalu bersikap independen dan jangan hanya terjebak kepada akreditasi dan sertifikasi.
Ia juga menyorot pentingnya pembinaan SDM secara independen oleh masyarakat agar segala sesuatunya juga tidak dilakukan atau ditentukan oleh pihak pemerintah.