Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menegaskan sanksi pecat dan pidana bisa diterapkan ke aparat yang terlibat kasus narkotika.
Bahkan Herman mengimbau pimpinan Polri tak segan memberikan hukuman atau punishment.
Tak tanggung-tanggung, Herman Herry meminta anggota Korps Bhayangkara yang terlibat narkoba untuk dipecat dan dipidana.
Baca: Herman Herry Sambut Baik Usulan Kapolri Terkait UU ITE
"Sesuai pernyataan saya waktu melakukan fit and proper test Kapolri, bahwa pimpinan Polri jangan segan menerapkan reward dan punishment yang tegas. Terkait anggota Polri yang berurusan dengan narkoba, pemecatan dan pemidanaan," ujar Herman di Jakarta, Kamis (18/2).
Penegasan ini menanggapi Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi digerebek bersama 11 anggota polisi lainnya di dalam sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2), karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Namun, Herman meminta agar pimpinan Polri tak menutup mata pula untuk memberikan reward jika ada anggotanya yang berprestasi.
Politikus PDI Perjuangan itu mencontohkan reward harus diberikan kepada anggota yang berhasil mengungkap kasus-kasus narkoba.
Baca: Ini Penjelasan Herman Akan Calon Kabareskrim Polri
"Sanksi tegas bagi pelanggar dan promosi bagi anggota yang berjuang dan berhasil mengungkap kasus-kasus besar soal narkoba," kata dia.
Lebih lanjut, Herman Herry menegaskan harus ada tes narkoba secara berkala kepada setiap anggota Polri agar kasus yang terjadi pada Kapolsek Astana Anyar tak kembali terulang.
"Seluruh anggota Polri tanpa terkecuali, dilakukan tes narkoba secara berkala. Lalu pengawasan berjenjang terkait perilaku sosialnya," tandasnya.