Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) pentingnya penyelesaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan pembayaran gaji perangkat desa yang hingga kini masih belum tuntas.
Ia menjelaskan melalui komisinya telah meminta Pemerintah terkait untuk segera menuntaskan persoalan pembayaran TPP demi menjaga kinerja dan pelayanan publik.
Dirinya mengingatkan Pemkab Kotim terkait keterlambatan pembayaran TPP dan gaji perangkat desa bisa berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat.
Menurutnya, kesejahteraan pegawai dan perangkat desa harus menjadi pusat perhatian utama agar mereka bisa bekerja maksimal. Selama ini, pemerintah memberikan tugas yang cukup berat, terutama dalam kemajuan desa.
“Kami perlu mengingatkan pemerintah daerah agar TPP yang belum selesai segera dituntaskan, termasuk gaji kepala desa dan perangkat desa,” kata Angga, baru-baru ini.
Lanjutnya, seluruh pihaknya tentu menginginkan kinerja dan pelayanan yang maksimal kepada mereka yang telah bekerja namun kesejahtraannya tidak terperhatikan. Hal itu akan berdampak tidak baik terhadap pelayanan terhadap masyarakat.
Politisi PDI Perjuangan itu berharap Pemkab segera mengambil langkah konkret agar permasalahan ini bisa cepat terselesaikan dengan baik.
“Kami menyampaikan aspirasi masyarakat Kotim terkait TPP yang hingga kini belum terbayarkan. Kami berharap masalah ini segera diatasi. Mohon tanggapan dari Bupati Kotawaringin Timur terkait langkah-langkah penyelesaiannya,” ucap Angga.
Dengan diberikannya kesejahteraan pegawai dan perangkat desa mempengaruhi motivasi kerja mereka akan meningkat dan mendongkrak roda pemerintah. Jika hak-hak tersebut tidak segera dipenuhi, dikhawatirkan akan mengganggu kinerja aparatur dan pelayanan publik.
Kendati demikian, dirinya meminta Pemkab Kotim diharapkan segera merespons hal ini dengan cepat dan tepat. Pembayaran TPP serta gaji perangkat desa harus menjadi prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
”Jangan hanya memberikan tugas berat dan telah dilaksanakan oleh mereka, namun hak-hak dan kewajiban mereka belum diberikan sebagaimana mestinya. Ini menjadi poros penting untuk keberlangsungan bersama,” pungkas Angga.
Sumber: mentayanet.com