Ikuti Kami

Politisi PDI Perjuangan Edwar Samsi Optimistis APBD-P 2024 Disahkan Tepat Waktu

"Kemarin kita sudah menerima KUA PPAS APBD Perubahan, hari ini kita mulai pembahasan," ujar Edwar Samsi. 

Politisi PDI Perjuangan Edwar Samsi Optimistis APBD-P 2024 Disahkan Tepat Waktu
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan pihakmya sudah menerima Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan (APBD P) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 kemarin dan hari ini, Selasa (6/8) sudah mulai melakukan pembahasan.

"Kemarin kita sudah menerima KUA PPAS APBD Perubahan, hari ini kita mulai pembahasan," ujar Edwar Samsi. 

Menurutnya kendati baru menerima KUA PPAS APBD P, namun pihaknya melalui Badan Musyawarah (Banmus) telah melakukan penjadwalan. Sehingga diperkirakan pembahasan sampai pengesahan dengan target waktu 28 Agustus 2024, bisa diselesaikan sebelum masa jabatan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019 - 2024 berakhir.

Apalagi dijelaskan politisi PDI Perjuangan tersebut, untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD tahun 2023 yang harus diformulasikan hanya kisaran Rp40 miliar dari Rp68,9 miliar, yang akan dialokasikan untuk kegiatan yang lebih prioritas dan bukan kegiatan fisik mengingat keterbatasan waktu realisasi.

"Karena Silpa kita kan sedikit dan hanya Rp40 miliar yang bisa kita formulasikan. Diluar itu kan misalnya dana Rumah Sakit itu kan tersendiri karena mereka mengelola sendiri (BLUD - Badan Layanan Umum Daerah) dan yang lain-lainnya juga begitu. Saya kira satu dua hari ini selesai KUA PPAS Perubahan," katanya optimis. 

Disamping itu kekhawatiran pihak eksekutif bahwa di sisa waktu pembahasan tidak akan terkejar hingga akhir masa jabatan DPRD Periode 2019 - 2024, sehingga menyebabkan Provinsi Bengkulu terancam tanpa APBD P dan harus menggunkan Peraturan Gubernur, menurut Edwar Samsi tidak akan terjadi. 

Ditegaskannya target pembahasan APBD P tuntas hingga pengesahan dengan batas 28 Agustus 2024, juga menjadi komitmen DPRD Provinsi Bengkulu, sebelum anggota DPRD yang baru periode 2024 - 2029 dilantik.

"Banmus kan sudah buat jadwal, Insya Allah tanggal 28 Agustus sebelum masa berakhirnya jabatan periode 2019 - 2024 itu bisa disahkan. Itu masih terkejarlah kita juga punya kepentingan disana," tutup Edwar Samsi. 

https://www.rri.co.id/daerah/882978/dprd-provinsi-optimis-apbd-p-2024-disahkan-tepat-waktu

Quote