Ikuti Kami

Politisi PDI Perjuangan, H. Zainal Arifin Bakal Jabat Ketua Sementara DPRD Sumenep

Berdasarkan informasi yang didapat Madura Today di lapangan, Ji Sinal berpeluang besar menjadi Ketua DPRD Sumenep permanen.

Politisi PDI Perjuangan, H. Zainal Arifin Bakal Jabat Ketua Sementara DPRD Sumenep

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, H. Zainal Arifin bakal menjabat Ketua sementara DPRD Sumenep. Pria yang akrab dipanggil Ji Sinal akan menjadi ketua sementara hingga pimpinan definitif di DPRD Sumenep periode 2024-2029 terbentuk.

Namun begitu, berdasarkan informasi yang didapat Madura Today di lapangan, Ji Sinal berpeluang besar menjadi Ketua DPRD Sumenep permanen.

Sesuai hasil pemilu 2024, kursi Ketua DPRD Sumenep untuk periode 2024-2029 memang menjadi jatah PDI Perjuangan.

Sebab, partai berlambang benteng ini menjadi Partai pemenang Pileg dengan memeroleh 11 kursi, disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 10 kursi sebagai pemenang kedua.

Ia mengakui jika dirinya dipercaya oleh Partainya menjadi calon Ketua DPRD sementara. Surat Tugas partai tentang penunjukan ini telah diserahkan DPC PDI Perjuangan kepada Pimpinan DPRD.

”Terus terang, ketika ditelpon Sekretariat DPRD bahwa ada surat dari Partai (PDI Perjuangan,red) yang menunjuk kadernya atas nama saya sendiri menjadi Ketua sementara. Sebab, memang, saya tidak menyangka dan tidak pernah berfikir untuk menduduki jabatan itu,” ungkap Zainal, Rabu (14/8/2024).

Meskipun demikian, Ia menyatakan siap menjalankan tugas yang dimandatkan Partainya sebagai Ketua DPRD sementara. Selaku petugas Partai, dirinya tidak bisa menolak perintah tersebut.

”Tentu, karena ini penugasan dan sebuah kepercayaan dari partai, sebagai kader dan petugas Partai saya sangat siap menjalankannya,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Sumenep ini.

Adapun tugas Pimpinan sementara yaitu memproses pembentukan Pimpinan definitif, menfasilitasi pembentukan Fraksi-fraksi, dan tata tertib DPRD.

Pihaknya nanti akan membangun komunikasi dan berkoordinasi dengan banyak pihak agar tugas-tugas pimpinan sementara berjalan dengan baik.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Sumenep, Hasan Basri mengakui, jika Sekretariat DPRD telah menerima surat dari PDI Perjuangan terkait dengan penunjukan Ketua sementara. Hanya dirinya tidak ingin menyebutkan namanya, sebab dinilai bukan kewenangannya.

Namun demikian, kata Hasan, dalam proses pelantikan DPRD Sumenep pada 21 Agustus nanti, juga akan dilakukan penyerahan palu sidang antara Ketua DPRD, Abdul Hamid Ali Munir kepada Ketua sementara.

”Saat ini, kami tengah mempersiapkan proses pelantikan Dewan. Pelantikan rencananya di Pendopo,” pungkasnya.

Sumber www.maduratoday.com

Quote