Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi meminta dinas pendidikan untuk membuat kebijakan ke sekolah-sekolah agar membatasi pemberlakuan study tour.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan, pembatasan ini perlu dilakukan mengingat adanya kasus kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, akhir pekan lalu.
"Dinas pendidikan perlu mengeluarkan surat edaran untuk membatasi study tour pelajar saat masa-masa libur seperti ini, supaya kejadian di Subang tidak terjadi lagi," ungkapnya, Selasa (14/5/2024).
Kalau pun studi tour terpaksa harus dilakukan, Politisi PDI Perjuangan ini menyarankan agar sekolah-sekolah berwisata di wilayah Kabupaten Bekasi saja.
Karena, kata dia, Kabupaten Bekasi memiliki banyak obyek wisata yang dapat dikunjungi para siswa. Selain wisata alam dan wisata sejarah, Kabupaten Bekasi juga punya wisata industri yang bernilai edukasi.
"Kita mempunyai wisata unggulan yaitu Wisata Industri, jadi kami lebih dorong anak-anak Kabupaten Bekasi berwisata industri saja di sini, atau wisata buatan lainnya maupun wisata alam seperti desa wisata," terangnya.
Jika memang perlu berwisata ke luar daerah, Nyumarno juga menyarankan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan rekomendasi dari Dinas Perhubungan.
"Kalau pun keluar kota, kendaraan bus yang ditumpangi harus ada rekomendasi dari Dishub, kendaraannya harus laik jalan, ijin operasionalnya, juga ketentuan lain, baik kesehatan sopir dan crew-nya. Kalau ada yang memaksa dan tidak ada rekomendasi dari Dishub maka harus diberikan sanksi sekolahnya," tandasnya.