Ikuti Kami

Politisi PDI Perjuangan Minta Polres Periksa Kadis dan Rekanan Bantuan Bibit Ikan dan Udang di Bacan

"APH dalam hal ini, Polisi maupun Kejari harus serius, masa anggaran cair 100 persen, bantuan tidak ada, padahal dari 2023," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan Minta Polres Periksa Kadis dan Rekanan Bantuan Bibit Ikan dan Udang di Bacan

Jakarta, Gesuri.id - Politisi muda PDI Perjuangan Halmahera Selatan (Halsel) asal Desa Dolik, Masdar Mansur, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Halsel agar segera menindak lanjuti keluahan nelayan di sejumlah desa terkait bibit ikan dan udang pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat.

Dugaan tindak pidana atas bantuan yang sejatinya diperuntukan bagi nelayan di desa Indomut, Desa Awanggo, Desa Belang-Belang serta Bajo merupakan tindakan tidak baik yang dilakukan oleh OPD teknis dan rekanan CV Indong Safitri.

"APH dalam hal ini, Polisi maupun Kejari harus serius, masa anggaran cair 100 persen, bantuan tidak ada, padahal dari 2023," ujarnya, Rabu (22/5/2024).

Masdar mengaku, tindakan Dinas dan rekanan merupakan tindakan buruk dan mengarah pada praktek korupsi, apalagi bantuan tersebut diperuntukan bagi masyarakat nelayan.

"Ini kasus nyata, dan terang, masa Polres tidak bertindak, ada apa?" tanya Masdar.

Calon anggota DPRD Halsel terpilih itu mendesak Polisi dan Jaksa segera melakukan pemeriksan dan pengumpulan data (puldata) serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk membuat terang keluhan para nelayan terkait pengadaan bibit ikan dan udang pada sejumlah Desa di Kecamatan Bacan.

Apalagi, sambung Masdar, anggaran yang digunakan untuk membeli bibit ikan dan udang merupakan uang negara yang disetor rakyat melalui pajak dan retribusi.

"Ini uang negara bukan uang pribadi, jadi harus dituntaskan," tegasnya.

Sumber

Quote