Ikuti Kami

Politisi PDI Perjuangan Syam Panai Resmi Menjabat Sebagai Anggota DPRD Bitung

Pelantikan Syam dilakukan oleh Ketua DPRD Bitung Vivy Ganap. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Bitung.

Politisi PDI Perjuangan Syam Panai Resmi Menjabat Sebagai Anggota DPRD Bitung
Politisi PDI Perjuangan Syam Panai resmi menjabat sebagai anggota DPRD Bitung.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Syam Panai resmi menjabat sebagai anggota DPRD Bitung. Syam dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) almarhum Nicodemus Gabriel, mantan anggota DPRD Bitung yang meninggal dunia Desember lalu.

Pelantikan Syam dilakukan oleh Ketua DPRD Bitung Vivy Ganap. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Bitung, Selasa (26/2/2025). Syam dilantik berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Utara Nomor 112 Tahun 2025.
 
Syam menyatakan komitmennya untuk menjadi wakil rakyat yang pro kepentingan umum. Ia menegaskan komitmen itu sesuai dengan instruksi yang diberikan pimpinan partainya.
 
“Partai menugaskan saya untuk fokus pada hal-hal yang pro kepentingan rakyat. Otomatis sebagai kader partai, saya wajib menjalankan tugas itu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Syam menyampaikan terima kasihnya kepada pimpinan PDI Perjuangan atas kepercayaan yang ia terima. 

Ia menganggap penugasan yang didapat sebagai sebuah kehormatan untuk mengabdi kepada masyarakat sebagai anggota DPRD.
 
“Terima kasih kepada pimpinan partai saya. Terima kasih Ibu Megawati (Soekarnoputri), terima kasih Pak Olly (Dondokambey), dan terima kasih Pak Maurits (Mantiri),” ujarnya.
 
Selain rekan-rekan anggota DPRD Bitung, pelantikan Syam turut disaksikan Sekretaris Daerah Bitung Rudy Theno yang mewakili Walikota, serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bitung, KH Abdulrahman Kaluku.

Sumber: www.megamanado.com

Quote