Ikuti Kami

Politisi PDI Perjuangan Usulkan Kejagung Sita Terminal BBM Milik Riza Chalid

''Sebaiknya @KejaksaanRI segera menyita Terminal BBM milik Riza Chalid sebagai barang bukti bila tuduhannya pengoplosan."

Politisi PDI Perjuangan Usulkan Kejagung Sita Terminal BBM Milik Riza Chalid
Riza Chalid.

Jakarta, Gesuri.id - Kader PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean mengusulkan ke Kejaksaan Agung untuk menyita terminal BBM milik Bos Minyak, Riza Chalid.

Hal ini kata dia sebagai barang bukti bila tuduhannya pengoplosan.

“Sebaiknya @KejaksaanRI segera menyita Terminal BBM milik Riza Chalid sebagai barang bukti bila tuduhannya pengoplosan,” kata Ferdinand dalam akun X pribadinya, Rabu (5/3/2025).

“Dan barang bukti ini harus disita untuk negara nantinya bila dakwaan terbukti di pengadilan,” tambahnya.

Sebelumnya, kasus korupsi yang dilakukan pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS dilakukan dari tahun 2018 hingga tahun 2023.

Kasus tersebut berupa tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga.

Kasus ini ditengarai menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun per tahun. Artinya Rp968,5 Triliun, hampir Rp1.000 Triliun Rp1 kuadraliun dalam lima tahun. 

Ada sembilan tersangka dalam kasus ini diantaranya Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi (YK), dan Vice President Feedstock Management PT KPI Agus Purwono (AP).

Lalu owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW), dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede (GRJ).

Terbaru Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga Edward Corne.

Sumber: fajar.co.id

Quote