Ikuti Kami

PPDB 2024, Ineu Purwadewi Minta Disdik Jabar Tindak Tegas Pihak Sekolah dan Oknum Terbukti Langgar Aturan

Ineu menilai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan PPDB tahun 2024.

PPDB 2024, Ineu Purwadewi Minta Disdik Jabar Tindak Tegas Pihak Sekolah dan Oknum Terbukti Langgar Aturan

Bandung, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Dr. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti bila ada temuan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.

Menurut Ineu, komitmen pemerintah harus ditegakkan serta menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan PPDB tahun 2024.

Politisi PDI Perjuangan asal Dapil XI Jabar meliputi Kabupaten Sumedang Majalengka dan Subang ini menekankan bahwa proses PPDB harus dilaksanakan tanpa adanya praktek titipan atau nepotisme yang dapat merugikan masyarakat.

“Dalam menjalankan PPDB tahun ini, kami meminta Disdik Jabar untuk bertindak tegas terhadap pihak sekolah dan oknum yang terbukti melanggar aturan,” ujar Ineu Purwadewi, (Sabtu 22/6/2024).

Ineu menyoroti pentingnya transparansi dalam seluruh proses PPDB, mulai dari pengumuman, informasi hingga mekanisme penilaian dan penempatan peserta didik.

“Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bahwa setiap tahapan dalam PPDB dilakukan dengan transparan dan adil,” imbuhnya.

Ia mengapresiasi Pj Gubernur Jawa Barat yang siap memberikan keputusan pembatalan kelulusan bila memang ada calon peserta didik yang melakukan kecurangan atau data yang tidak wajar.

“Apresiasi tentunya, PJ Gubernur Jawa Barat yang siap dan telah mengumumkan jika ada yang melanggar aturan maka kelulusannya di anulir (tidak sah). Harapannya kita meminta kepastian bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa adanya diskriminasi atau penyalahgunaan kekuasaan,” tegas Ineu.

Pihaknya akan terus memantau pelaksanaan PPDB dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam proses tersebut.

“Kami terbuka jika ada temuan yang dilaporkan oleh masyarakat, tentu saja harus diiringi dengan komitmen baik pemerintah maupun keterlibatan lembaga terkait lainnya seperti ombudsman,” kata Ineu.

Sumber

Quote