Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meyakini pembatalan pemberlakuan PPKM level 3 se-Indonesia dilakukan setelah sebelumnya pemerintah mendengarkan masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak, serta melakukan analisa situasi kekinian.
Baca: Pemprov DKI Harus Evaluasi Total Soal Sumur Resapan
"Menjadi catatatan, dengan kebijakan ini berarti PPKM tetap berlaku seperti semula dengan basis kinerja masing masing. PPKM daerah sesuai tingkatan daerah masing-masing. Artinya masing masing daerah yang akan menjadi panglima pengendalian Covid di dimasa liburan nataru nanti,"kata Rahmad dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/11)
Rahmad mengatakan, meskipun pemerintah telah memutuskan pembatalan level 3 pada saat liburan nataru secara nasional, masyarakat harus tetap dihimbau agar tidak lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan secara nasional terhadap ancaman gelombang ketiga 3 dengan cara terus mengetatkan protokol kesehatan serta meningkatkan program vaksinasi
"Meskipun Saat ini tingkat vaksinasi komplet sudah sampai 56 persen dan sdh lebih dari 70 persen secara nasional yang sudah divaksin tahap 1, namun jangan menjastifikasi bahwa kekebalan kita sudah kuat'. Kita harus bercermin dari negara-negara di eropa, meski vaksin sudah tinggi namun gelombang Covid terus mengintai. Karena itu tingkatkan vaksinasi serta protokol kesehatan wajib dan tidak boleh kendor," katanya.
Legislator PDI Perjuangan ini mengingatkan, bahwa keputusan pembatalan ppkm lewel 3 secara nasional sebenarnya bersifat dinamis dan situasional. Artinya, kata Rahmad, melihat situasi global saat ini, terutama munculnya varian baru omikron, bisa saja level PPKM dinaikkan.
"Bila di pandang perlu dan kondisi mengharuskan peningkatan lewel secara nasional, tentu akan kita dorong pemerintah agar bertindak dinamis, membuat aturan perubahan dengan peningkatan lewel secara nasional. Intinya kita tidak boleh kecolongan ancaman gelombang ketiga," bebernya.
Menambahkan catatannya, Rahmad merasa perlu menghimbau masyarakat agar tidak lengah, tidak eforia dan tetap waspada meskipun PPKM level 3 secara nasional telah dibatalkan.
"Kuncinya tetap waspada, jangan memaksakan ke luar kota pada liburan nataru. Ingat, liburan nataru adalah ancaman gelombang ke tiga Covid-19. Menjadi tugas kita bersama untuk mengantisipasi gelombang ketiga," tandas Rahmad.
Rahmad mengatakan, disisi lain untuk capaian program vaksinasi mesti didorong terus guna meningkatkan imunitasi dan kekebalan kelompok. Akan tetapi, sekali lagi, kata Rahmad, meskipun di sampaikan bahwa kekebalan kita telah meningkat menyusul capaian vaksinasi, bukan berarti kita bebas, apalagi menganggap Covid sudah tidak ada.
Baca: Kejanggalan Proses Rekrutmen Direksi PT Transjakarta
"Covid masih bahaya, Covid masih mengancam ! Karena itu kita tidak boleh terlena dengan kondisi kekebalan kita naik. Sekali lagi, lonjakan kasus Covid dibeberapa negara di Eropah yang terjadi justru di saat vaksinasi lebih tinggi dari Indonesia, harus kita jadikan cermin," katanya.
Terakhir, Rahmad mengatakan harapannya, pada saat liburan nataru nanti, tempat tempat pusat perekonomian dan pariwisata tetap memperhatikan ketentuan sesuai level masing-masing.
"Yang penting tidak boleh eforia dan lengah, misalnya menampaung pengunjung melebihi kapasitas yang sudah ditentukan," katanya.