Jakarta, Gesuri.id – Praktisi Komunikasi Publik Ahmad F Ridha, menanggapi pernyataan Presiden Jokowi terkait dirinya memiliki informasi komplit dari berbagai sumber mengenai kondisi-kondisi partai politik, termasuk keinginan dari parpol. Menurutnya "atas urgensi apa penggunaan intelijen negara dalam mengawasi partai politik, apakah terdapat indikasi membahayakan keselamatan negara,” jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima gesuri.id, Senin, (18/9).
Lebih lanjut Ahmad F Ridha mengatakan bahwa tindakan intillijen adalah tindakan bersifat preventif (mencegah kejadian sebelum terjadi) dan dapat bertindak cukup dengan indikasi saja secara tertutup. Persoalannya batasan indikasi kejadian darurat seperti apakah yang menjadi menjadi arahan presiden ketika kemudian diputuskan untuk dilakukan operasi intelijen di partai politik.
“Kegiatan intelijen adalah kegiatan tertutup dari perencanaan hingga evaluasinya. Dan hanya dapat diperintahkan oleh presiden dengan kapasitas sebagai kepala negara dan bukan kepala pemerintahan,” ungkapnya.
“Sehingga ketika kita disajikan operasi ini di media massa maka kita pahami sebagai pesan terhadap partai politik tertentu yang sedang ditunggu untuk reaksinya atas pernyataan terbuka Presiden sebagai kepala negara tersebut,” lanjutnya.
Sebelumnya, di hadapan para relawan di Bogor, Jawa Barat pada 16 September 2023, Presiden Jokowi mengatakan dirinya telah memegang data lengkap parpol termasuk mengetahui kemana arah parpol pada pemilu 2024.
Presiden menyebut, memperoleh informasi tersebut dari beberapa pihak seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen dan Keamanan Polri hingga Badan Intelijen Strategis TNI. Presiden juga mengaku menerima informasi dari pihak di luar lembaga-lembaga tersebut.