Ikuti Kami

Pramono Anung Tak Persoalkan Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Pramono: Pokoknya, saya ini sebagai pemerintah DKI Jakarta harus tunduk, taat dan patuh kepada pemerintah pusat.

Pramono Anung Tak Persoalkan Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung saat memberikan sambutan dalam kegiatan syukuran dan perayaan Natal serta Imlek di Jimbaran Resto Ancol Jakarta Utara di Jakarta, Jumat (31/1/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung tidak mempersoalkan adanya rencana pengunduran jadwal pelantikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi dalam Pilkada 2024.

“Pokoknya, saya ini sebagai pemerintah DKI Jakarta harus tunduk, taat dan patuh kepada pemerintah pusat,” kata Pramono Anung saat membuka syukuran kemenangan dan perayaan Natal serta Imlek di Ancol, Jumat (31/1).

Ia mengatakan dirinya ikut membuat Undang-Undang tersebut dan ada 152 kata dalam hubungan pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah, semua kewenangan mengatur itu ada di pusat termasuk melantik gubernur dan wakil gubernur terpilih.

“Kapanpun dilantik, ya monggo saya siap,” kata dia.

Termasuk soal efisiensi anggaran yang akan diberlakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, dirinya mengaku akan mengikuti semua instruksi dari pusat setelah dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Bang Doel sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

“Pokoknya, intinya apa yang diatur pusat, kami akan ikut,” kata dia menegaskan.

Ia menambahkan untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta sudah disahkan dan sudah ada.

Kemudian, katanya, jika mengikuti aturan yang ada, harusnya pendapatan dari dana bagi hasil yang diterima DKI Jakarta lebih tinggi karena tidak lagi menyandang status ibu kota.

”Hal ini terjadi karena semua pungutan itu ada di Jakarta dan persentase penerimaan bisa lebih tinggi,” katanya.

Sebelumnya Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya menjadwal untuk menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan lembaga penyelenggara pemilu terkait adanya usulan perubahan tanggal pelantikan kepala daerah serentak hasil Pilkada 2024 pada Senin (3/2) awal pekan depan.

"Kami akan mengundang Mendagri, KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) pada Senin 3 Februari 2025," kata Rifqi dalam keterangan resmi.

Sebab semula pada Rabu (22/1), Komisi II DPR bersama pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu menyepakati kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilantik secara serentak oleh Presiden pada 6 Februari 2025.

"Karena keputusan tanggal 6 Februari 2025 terkait dengan pelantikan serentak gubernur, bupati, wali kota yang tidak berperkara di MK itu sudah diputuskan di Komisi II maka secara etis, secara adab politik dan untuk menjaga kemitraan yang baik, kami akan memutuskannya kembali jika terjadi usulan perubahan-perubahan," ujarnya.

Quote