Ikuti Kami

Pramono Anung Terima 9 Kebijakan Penanganan Polusi Udara di Jakarta dari Bicara Udara

Isu polusi udara harus menjadi agenda utama dalam kepemimpinan baru.

Pramono Anung Terima 9 Kebijakan Penanganan Polusi Udara di Jakarta dari Bicara Udara
Bicara Udara menyampaikan sembilan rekomendasi strategis kepada Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung untuk menjawab permasalahan polusi yang kian mengancam kesehatan dan produktivitas warga Jakarta. (ANTARA/HO-Bicara Udara)

Jakarta, Gesuri.id - Bicara Udara, organisasi nirlaba yang mengadvokasi peningkatan kualitas udara menyampaikan sembilan rekomendasi strategis kepada Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung untuk menjawab permasalahan polusi yang kian mengancam kesehatan dan produktivitas warga Jakarta.

Co-Founder Bicara Udara Novita Natalia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/12), mengatakan isu polusi udara harus menjadi agenda utama dalam kepemimpinan baru.

Diketahui, Jakarta akan memiliki gubernur dan wakil gubernur baru setelah pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024.

"Kualitas udara di Jakarta tidak bisa lagi diabaikan. Kami berharap Gubernur Jakarta terpilih segera mengambil tindakan tegas dan menerapkan kebijakan yang efektif demi udara bersih dan sehat bagi seluruh warga," ucap Novita.

Bicara Udara mengusulkan sejumlah kebijakan, di antaranya perlunya replikasi sistem Pantau Banjir Jakarta untuk penanganan polusi udara.

Menurut Novita, pengembangan aplikasi Pantau Udara untuk memantau kondisi udara Jakarta berfungsi untuk menyajikan data real-time mengenai kualitas udara dan mengidentifikasi titik sumber polusi.

"Kemudian, transparansi data kualitas udara melalui integrasi data dari berbagai sumber seperti stasiun pemantauan kualitas udara (SPKU) milik pemerintah dan sensor independen berbiaya rendah. Dengan data yang transparan dan terintegrasi, kita dapat mengidentifikasi sumber polusi dan menindaklanjutinya secara tepat," ujarnya.

Selain itu, Bicara Udara juga mendorong penguatan sistem peringatan dini yang diikuti dengan penegakan hukum. Menurut Novita, sistem itu akan membantu masyarakat lebih siap menghadapi kondisi polusi ekstrem sekaligus menekan sumber polusi.

"Di samping sistem peringatan dini, kami juga menyadari bahwa polusi udara bersifat lintas batas. Maka, penting bagi Jakarta untuk berkolaborasi antarwilayah aglomerasi Jabodetabekpunjur (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Puncak-Cianjur) dalam hal inventarisasi emisi dan identifikasi sumber polusi udara lintas wilayah," ungkapnya.

Bicara Udara juga menyoroti sektor transportasi sebagai salah satu penyumbang polusi. Kebijakan seperti penerapan jalan berbayar elektronik (ERP), insentif tarif transportasi publik pada jam sibuk (penambahan rute JakLingko dan Feeder TransJabodetabek), pemberlakuan zona rendah emisi, evaluasi program uji emisi kendaraan serta distribusi BBM rendah sulfur menjadi langkah strategis untuk mengurangi emisi.

"Masyarakat harus diberikan pilihan transportasi publik yang ramah lingkungan. Insentif dan kebijakan tarif akan mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke transportasi publik," kata Novita.

Sementara itu, dalam menangani polusi dari sektor industri, Bicara Udara merekomendasikan langkah tegas seperti pemasangan scrubber, relokasi industri pencemar berat ke luar kawasan padat penduduk, pencabutan izin industri yang terbukti menyebabkan polusi udara serta peningkatan transparansi hasil evaluasi lingkungan.

"Terakhir, kami juga menyoroti pentingnya edukasi dan partisipasi publik, khususnya dalam memerangi kebiasaan pembakaran sampah. Sistem pelaporan yang lebih efisien dan pemberlakuan denda maksimal sebesar Rp500.000 bagi pelanggar diyakini dapat memberikan efek jera," katanya.

Dengan rekomendasi tersebut, Bicara Udara mengharapkan Gubernur Jakarta terpilih mampu mengambil langkah progresif untuk mewujudkan udara bersih di Jakarta.

Sebelumnya, Bicara Udara juga telah menyampaikan rekomendasi ini ke tiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta pada acara Biru Talks bertajuk "Menantang Cagub Jakarta Selesaikan Polusi Udara" pada Kamis (14/11) di Jakarta.

Quote