Ikuti Kami

Pramono-Doel Sayangkan Mundurnya Pelantikan, Hambat Rencana Persiapan Stok Pangan Ramadan

Chicho Hakim menegaskan pengunduran ini memang sudah menjadi keputusan resmi meski belum ada Perpres yang diterbitkan. 

Pramono-Doel Sayangkan Mundurnya Pelantikan, Hambat Rencana Persiapan Stok Pangan Ramadan

Jakarta, Gesuri.id - Calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, menyayangkan mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah menjadi Maret 2025. Meski demikian, mereka tetap menghormati keputusan tersebut. 

Juru bicara Pramono-Rano, Chicho Hakim, menegaskan pengunduran ini memang sudah menjadi keputusan resmi meski belum ada Perpres yang diterbitkan. 

"Kami dari tim Mas Pram dan Bang Doel menghormati segala keputusan yang akan diambil terkait dengan itu. Tentu pengunduran ini sudah melalui pertimbangan tertentu," ujar Chicho, Sabtu (4/1/2025) dilansir dari kompas.com.

Namun, Chicho tidak menutupi kekecewaan pihaknya, terutama karena ada beberapa hal mendesak yang harus segera ditangani di awal tahun 2025.

"Agak disayangkan karena pelantikan mundur, padahal ada hal yang menjadi atensi khusus, terutama soal stok pangan untuk menyambut bulan Ramadhan," ungkapnya.

Meski demikian, Pramono-Rano tetap berkomitmen menjalankan koordinasi dengan Pj Gubernur Jakarta untuk memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar hingga hari pelantikan. Diberitakan sebelumnya, pelantikan kepala daerah yang terpilih dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan diundur dari Februari 2025 menjadi Maret 2025.

Pengunduran jadwal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. 

Menurut dia, pelantikan kepala daerah diundur karena Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada 2024 pada 13 Maret 2025. 

"Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur dan wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK," kata Rifqinizamy dikutip dari Antaranews, Kamis (2/1/2025). 

Dengan demikian, Rifqinizamy mengatakan, kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa pilkada di daerah lainnya, sehingga pelantikan dilaksanakan secara serentak.

Namun, Rifqinizamy mengungkapkan, pengunduran jadwal pelantikan tersebut akan diputuskan oleh Presiden melalui penerbitan Peraturan Presiden yang baru. Oleh karena itu, dia belum bisa memastikan tanggal pelantikan kepala daerah pada Maret 2025. "Bentuknya Perpres (Peraturan Presiden), bukan PKPU (Peraturan KPU). Jadi di level Presiden,” kata Rifqinizamy.

Sumber: megapolitan.kompas.com

Quote