Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengisyaratkan menambah personel pemadam kebakaran (damkar) tahun ini untuk memenuhi kekurangannya agar dapat meningkatkan pelayanan bagi perlindungan warga dan harta benda dari musibah itu serta keadaan darurat lainnya.
“Memang personel masih sangat kekurangan. Kebutuhan sekitar 10 sampai dengan 11 ribu personel. Sekarang, baru ada kurang lebih empat ribu, 3.900 personel, sehingga secara perlahan, mulai menambahnya supaya kebutuhan itu bisa tercukupi,” kata Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Kantor Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi Jakarta, Senin (24/3).
Kendati demikian, Pramono belum menyebutkan secara detail, kapan pembukaan penerimaan personel damkar akan dibuka dan seberapa banyak kuota calon personel yang diperlukan.
Pramono mengatakan, dirinya akan memanggil Kepala Dinas Gulkarmat secara khusus untuk membahas lebih lanjut terkait hal tersebut.
Namun, Pramono mengatakan, nantinya siapa saja boleh mengikuti penerimaan pemadam kebakaran.
“Ya personelnya bagi siapa saja. Tentunya diutamakan yang ber-KTP Jakarta,” kata Pramono.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Satriadi Gunawan menjelaskan, untuk jumlah personel tambahan nantinya akan disesuaikan, tergantung anggaran yang disediakan.
“Yang pasti seperti tadi disampaikan sama Pak Gubernur, tahun ini juga akan ada penerimaan. Jumlahnya berapa, nanti kita kaji lagi,” kata Satriadi.
Nantinya, para calon anggota damkar tersebut juga akan diberikan serangkaian tes khusus, misalnya terkait trauma ketinggian atau gelap.
“Jadi, itu (jika trauma gelap dan trauma ketinggian), nggak boleh, jadi petugas pemadam pembakaran. Nanti kita tes lagi,” kata Satriadi.
Data yang dihimpun ANTARA menyebutkan, pada 2024, Jakarta mencatat total 1.888 kejadian kebakaran, yang berarti rata-rata terjadi sekitar lima kebakaran per hari. Jumlah ini menunjukkan penurunan sebesar 12,8 persen dibandingkan 2023.
Penyebab utama kebakaran adalah korsleting listrik, yang menyumbang 69 persen dari total kejadian.
Distribusi kejadian kebakaran per wilayah, tidak termasuk Kabupaten Kepulauan Seribu adalah sebagai berikut: Jakarta Selatan: 491 kejadian, Jakarta Barat (465 kejadian), Jakarta Timur (427 kejadian), Jakarta Utara (268 kejadian) dan Jakarta Pusat (237 kejadian).