Jakarta, Gesuri.id - Calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno bakal membantu Pj Gubernur Jakarta dalam memastikan ketersediaan stok pangan menjelang bulan Ramadhan.
Sebab, pelantikan kepala daerah diundur hingga Maret mendatang dari yang semula direncanakan dilantik pada bulan Februari.
"Untuk memastikan ketersediaan tersebut dan setelah penetapan di awal bulan ini oleh KPU, tentunya Mas Pram dan Bang Doel akan terus menjalin komunikasi dan juga melakukan sinkronisasi dengan Pak Pj beserta jajarannya," kata Juru Bicara Pramono-Rano, Chicho Hakim, saat dihubungi, Sabtu (4/1/2025).
Pramono-Rano juga bakal memberikan berbagai masukan kepada Pj Gubernur Jakarta terkait ketersediaan stok pangan di Jakarta. Bahkan, Chicho mengatakan, Pramono Anung dan Rano Karno akan membantu Pj Gubernur dalam rangka mempersiapkan stok pangan.
Dua hal itu bakal mereka lakukan jika memang diminta oleh Pj Gubernur Jakarta. "Menyampaikan pendapat, membantu kalau diminta selama masa transisi," ucap Chicho.
Pelantikan kepala daerah yang terpilih dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan diundur dari Februari 2025 menjadi Maret 2025. Pengunduran jadwal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.
Menurut dia, pelantikan kepala daerah diundur karena Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada 2024 pada 13 Maret 2025.
"Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK," kata Rifqinizamy, dikutip dari Antaranews, Kamis (2/1/2025).
Dengan demikian, Rifqinizamy mengatakan, kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa pilkada di daerah lainnya.
Sehingga, pelantikan dilaksanakan secara serentak. Namun, Rifqinizamy mengungkapkan, pengunduran jadwal pelantikan tersebut akan diputuskan oleh Presiden melalui penerbitan Peraturan Presiden yang baru. Oleh karena itu, dia belum bisa memastikan tanggal pelantikan kepala daerah pada Maret 2025.
"Bentuknya Perpres (Peraturan Presiden), bukan PKPU (Peraturan KPU). Jadi di level Presiden,” kata Rifqinizamy.
Sumber: megapolitan.kompas.com