Jakarta, Gesuri.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur (wagub) terpilih periode 2024-2029. Penetapan akan dilaksanakan pada Kamis, 9 Januari 2025.
Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya. Dia berkunjung ke kediaman Pramono untuk memberikan undangan penetapan tersebut.
"Kami menyerahkan undangan (penetapan calon gubernur Jakarta terpilih)," kata Dody di kediaman Pramono di Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu, 5 Januari 2025, dikutip dari www.metrotvnews.com.
Dody mengatakan pihaknya menunggu surat dinas terkait penetapan gubernur dan wagub terpilih dari KPU Pusat. Nantinya KPU Jakarta akan memproses surat tersebut selama tiga hari, lalu melakukan penetapan gubernur dan wagub Jakarta terpilih 2024.
"Artinya, saat surat dari KPU RI terbit tanggal 6 Januari maka penetapan dilakukan pada 9 Januari 2024. Kami menunggu surat dari KPU RI, informasinya surat dinas dari KPU RI akan disampaikan besok Senin," ungkap Dody.
Setelah penetapan, KPU Jakarta akan memberikan surat keputusan kepada DPRD Provinsi Jakarta untuk pengusulan pengesahan calon terpilih tersebut. Kemudian, dilanjutkan proses pelantikan yang menunggu keputusan pemerintah pusat.
"Selanjutnya akan dilakukan proses pelantikan yang dilakukan domain dari pemerintah pusat," jelas Dody.