Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pihaknya mendukung rencana penerapan kenormalan baru oleh Pemerintah Pusat di tengah penanganan COVID-19.
"Setuju, dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah merujuk pada aturan WHO," kata Prasetyo di Jakarta, Rabu (27/5).
Baca: Mufti Semangati UMKM Sambut Era Normal Baru
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan jika protokol kesehatan menjaga jarak, pengurangan volume kerumunan orang dan menjaga pola hidup bersih dan sehat dilakukan dengan disiplin selama masa kenormalan baru maka warga dapat kembali beraktivitas.
"Jadi psikologis masyarakat dipertimbangkan, tidak bisa terus di rumah saja. Namun dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan," kata pria yang juga akrab disapa Pras itu.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar jika kenormalan baru dimulai, maka masyarakat wajib menjalankan protokol kesehatan sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Protokol kesehatan wajib diterapkan saat beraktivitas. Sifatnya wajib," kata Pras menegaskan.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan tatanan kenormalan baru untuk kegiatan produktif yang aman dari COVID-19 segera disosialisasikan ke masyarakat.
"Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru ini yang sudah disiapkan Kementerian Kesehatan ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat," katanya di Istana Merdeka Jakarta, Rabu, dalam rapat terbatas perihal persiapan pelaksanaan protokol tatanan normal baru yang aman dari COVID-19.
"Sehingga masyarakat tahu, apa yang harus dikerjakan baik mengenai jaga jarak, mengenai pakai masker, mengenai cuci tangan, mengenai dilarang berkerumun dalam jumlah yang banyak," katanya.
Baca: Hendi Perintahkan Jajarannya Siapkan Konsep Normal Baru
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun pada Selasa (26/5) meninjau dua lokasi yaitu Stasiun MRT Jakarta Bundaran HI dan pusat perbelanjaan Summarecon Mal Bekasi.
Ia melihat kesiapan para pengelola tempat-tempat kerumunan orang banyak itu untuk menyongsong kenormalan baru.