Jakarta, Gesuri.id – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih ketat dan tegas pengawasan terhadap sejumlah perusahaan yang tidak patuh pada aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Karena menurut Prasetyo,ada sejumlah perusahaan yang tidak termasuk dalam sektor-sektor yang dikecualikan tetap beroperasi.
Baca: Ini Empat Langkah Mitigasi Presiden untuk UMKM
"Dinas Tenaga Kerja harus mulai memperketat pengawasan tapi tetap harus dengan pendekatan humanis dan sesuai aturan," kata Prasetyo.
Prasetyo meminta perusahaan-perusahaan yang tidak dikecualikan itu mengikuti kebijakan pemerintah selama pemberlakuan PSBB. Perusahaan harus patuh agar Jakarta bisa memutus rantai penyebaran virus Korona (covid-19).
"Kita harus menghormati sesama. Kita harus berkomitmen bersama untuk memutus rantai penyebaran korona," ucap Prasetyo.
Dia menyoroti penumpukan penumpang di stasiun-stasiun kereta, Senin, 13 April 2020. Penumpukan penumpang dapat menyebabkan penyebaran covid-19 semakin meluas tanpa disadari.
"Apa tidak membahayakan semuanya para pekerja yang terpaksa masuk ke Jakarta untuk bekerja? Pertimbangan kesehatan sekarang ini sangat penting," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Baca: Dahsyat, Kader PDI Perjuangan Garut Bantu APD ke RSUD
Ada sejumlah sektor yang dapat tetap beroperasi selama masa PSBB. Yakni, instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah, perwakilan diplomatik, dan organisasi internasional, serta BUMN dan BUMD.
Kemudian, sektor kesehatan, bahan pangan makanan dan minuman, energi serta komunikasi dan teknologi. Kemudian sektor keuangan, logistik, konstruksi, industri strategis, pelayanan dan utilitas publik serta industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional atau objek tertentu hingga sektor swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari.