Ikuti Kami

Presiden Bagikan 2.000 Sertifikat Tanah di Manado

Presiden Joko Widodo membagikan 2.000 sertifikat tanah kepada warga di Manado, Sulawesi Utara.

Presiden Bagikan 2.000 Sertifikat Tanah di Manado
Presiden Joko Widodo (kiri) menyampaikan sambutan saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (4/7/2019). Pemerintah menyerahkan sebanyak 2.000 sertifikat tanah untuk masyarakat Sulawesi Utara.

Manado, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo membagikan 2.000 sertifikat tanah kepada warga di Manado, Sulawesi Utara.

"Saya senang apa yang disampaikan Pak Gubernur, biaya administrasi untuk sertifikat tanah yang sebenarnya kecil Rp200-300 ribu ditanggung gubernur karena biaya pembuatan sertifikatnya sudah ditanggung semuanya oleh pemerintah pusat, jadi administrasi kecil-kecil masa ditanggung pusat juga," kata Presiden Joko Widodo di Gedung Graha Bumi Beringin, Jln. Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Kamis (4/7).

Baca: Presiden Bagikan 3.500 Sertifikat di Bekasi

Presiden membagikan sertifikat tanah dalam rangka kunjungan kerja ke Sulawesi Utara pada 4-5 Juli 2019.

Sebanyak 2.000 sertifikat tanah yang dibagikan berasal dari 11 kabupaten dan kota yaitu Manado (70 sertifikat), Bitung (50), Tomohon (150), Minahasa Utara (500), Minahasa (130), Minahasa Tenggara (150), Minahasa Selatan (300), Bolaang Mongondow (300), Bolaang Mongondow Utara (50), Bolaang Mongondow Timur (200) dan kota Kotamobagu (100).

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan warga mendapatkan sertifikat tanah itu secara gratis karena biaya administrasi sebesar Rp300 ribu ditanggung oleh APBD.

"Bisa diangkat sertifikatnya semua, sebentar saya hitung dulu, 1, 2, 3, 4, 5, 21, 24, 25, 2000 sudah semua. Angkat semua karena dulu-dulu kalau sertifikat simbolis ternyata tidak dikasih untuk semuanya, sekarang kalau semua diangkat maka kelihatan semua," tambah Presiden.

Presiden menjelaskan bahwa di seluruh Indonesia seharusnya ada 126 juta sertifikat dibagikan ke masyarakat tapi pada 2015 baru ada 46 juta sertifikat, artinya masih ada 80 juta tanah yang belum bersertifikat. Bila dalam satu tahun hanya keluar 500 ribu sertifikat, artinya harus menunggu 160 tahun untuk mendapat sertifikat.

"Ini tidak logis, gak bisa hal seperti ini diteruskan ya kan? Masa nunggu sertifikat bertahun-tahun. Kalau tidak pegang sertifikat, ada orang yang mengklaim tanah kita waduh kalah, hati-hati. Semua sudah pegang tolong sertifikat beri plastik lalu difotokopi, supaya kalau hilang mengurusnya mudah," ungkap Presiden.

Presiden juga berpesan agar warga yang ingin menjadikan sertifikat sebagai agunan ke bank agar bijak dalam menggunakan uang pinjaman tersebut dan hanya menggunakan pinjaman untuk modal usaha, bukan membeli barang lainnya.

Selanjutnya Presiden mengundang tiga orang warga yang ingin menjadikan sertifikat sebagai agunan ke bank yaitu Dahlia dari kota Manado, Musa dari kota Manado dan Soni dari Minahasa Tenggara.

Baca: Pemerintah Janji Percepat Pembuatan Sertifikat

Dahlia adalah warga yang memiliki usaha buah, Musa ingin membuka usaha penjualan beras dan Soni ingin membuka usaha pariwisata.

Di akhir perbicangan dengan ketiganya, Presiden meminta mereka menyebutkan lima sila Pancasila, sebagai imbalan mereka mendapatkan sepeda dan foto dari Presiden Joko Widodo.

Quote