Ikuti Kami

Presiden Tambah Plafon KUR, Mekaar dan Bank Wakaf Mikro

Kredit macet di bank Wakaf Mikro, PNM Mekaar, KUR sangat kecil sekali, di bawah 1%.

Presiden Tambah Plafon KUR, Mekaar dan Bank Wakaf Mikro
Presiden Jokowi didampingi sejumlah pejabat menghadiri Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dan Silaturahmi Nasional Bank Wakaf Mikro, di Grand Ball Room Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (10/12) pagi. (Foto: AGUNG/Humas).

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, bahwa tingkat kredit macet pada Bank Wakaf Mikro, Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) dari PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) maupun Kredit Usaha Rakyat (KUR) sangat kecil. Untuk itu, pemerintah memberikan ruang yang besar untuk menambah plafon kreditnya. 

Baca: Redesain Alokasi KUR, Presiden Jokowi Minta Proteksi UMKM

“Kredit macet yang namanya di bank Wakaf Mikro, PNM Mekaar, KUR sangat kecil sekali, di bawah 1%. Artinya, yang kecil-kecil justru memiliki kedisiplinan, memiliki kejujuran dan memiliki itikad yang baik untuk mengembalikan,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya saat membuka Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dan Silaturahmi Nasional Bank Wakaf Mikro, di Grand Ball Room Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (10/12) pagi. 

Pemerintah, lanjut Presiden, menargetkan tahun 2020 nanti sebayak Rp190 triliun harus keluar dari perbankan kita untuk usaha-usaha kecil, usaha-usaha mikro melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan tahun 2024 nanti menjadi Rp325 triliun. 

Sedangkan yang di PNM Mekaar juga sama, baru Rp32 triliun dari 5,9 juta nasabah. Untuk itu, Presiden menginginkan daerah ikut mendorong membantu masyarakat agar bisa mengakses perbankan. 

Buatlah kelompok-kelompok usaha, carikan channel ke perbankan, carikan KUR tapi dalam sebuah kelompok-kelompok yang jumlahnya semakin besar semakin baik,“ ujar Presiden Jokowi seraya menambahkan itu tugas daerah, karena banyak masyarakat tidak tahu bagaimana cara mengakses ke bank. 

Menurut Presiden, KUR pun yang sampai Rp50 juta itu kalau dalam bentuk kelompok tidak memakai agunan, kalau satu-satu pasti diminta agunan oleh bank. PNM Mekaar itu juga sama tidak memakai agunan tapi dalam bentuk kelompok. Bank Wakaf Mikro juga sama tidak ada agunan karena dalam bentuk kelompok. 

Baca: Jokowi: KUR Rp190 Triliun Harus Signifikan Bagi UMKM

“Inilah tugas kepala daerah, tugas kepala dinas untuk membangun kelompok-kelompok itu sehingga segera dichannelkan dengan perbankan agar bisa mengakses kepada yang namanya pembiayaan keuangan,” kata Presiden Jokowi seraya mengingatkan, untuk urusan pembinaan usaha kecil dan mikro Indonesia itu masih di rangking ke-4 di ASEAN. 

“Ya udah lumayan dari 10 negara kita rangking 4, masih dibawa Singapura masih dibawah Malaysia masih dibawah Thailand, kita nomor yang ke-4,” sambung Presiden.

Quote