Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan utama mengimpor garam industri karena memiliki kualitas serta peruntukan yang beda dibandingkan garam konsumsi. Pasalnya, garam produksi petani lokal tidak bisa digunakan menjadi garam industri.
“Memang kebutuhan garam industri nasional hanya 2 %, namun menjadi kunci. Kalau tidak impor garam industri, celakanya industri kita bisa berhenti. Kita harus realistis ya, industri kita butuh yang namanya garam dengan kualitas beda dengan yang dihasilkan oleh petani garam lokal,” ucap Jokowi seusai Peluncuran Making Indonesia 4.0 sebagai bagian rangkaian acara Indonesia Industrial Summit 2018 di Jakarta Convention Center, Rabu (4/4).
Baca: Impor Garam, Kader PDI Perjuangan Minta Petani Jangan Cemas
Sebagai informasi, garam industri merupakan garam yang digunakan sebagai bahan baku penolong bagi industri lain. Biasanya garam jenis ini digunakan untuk kebutuhan farmasi, kosmetik, tekstil, dan sebagainya. Kadar garam industri memiliki NaCl 97%. Khusus untuk industri pangan, ambang batas untuk kadar Ca dan Mg < 600 ppm.
Hal berbeda dengan garam konsumsi yang merupakan garam yang di konsumsi oleh manusia secara bersama-sama dalam makanan atau minuman. Garam konsumsi memiliki NaCl 94 % dan harus memiliki persyaratan kualitas konsumsi manusia. Standar garam konsumsi sudah mampu dipenuhi oleh petani lokal Indonesia.
Baca: Soal Garam Industri, Sudah Ada Solusi yang Jelas
Jokowi menegaskan, dirinya terus memantau harga, produksi dan pasokan garam lokal di berbagai daerah seperti Madura, NTT dan Aceh. Menurutnya, harga di daerah produksi tersebut masih pada posisi yang baik.
Untuk menjaga kestabilan harga garam lokal, pria yang kembali diusung PDI Perjuangan dalam Pilpres 2019 ini juga memerintahkan aparat penegak hukum untuk menjaga realisasi impor garam khusus industri agar tidak bocor masuk ke pasar konsumsi.
“Sudah saya perintahkan kepada aparat kita, mejaga agar ini tidak bocor,” ujar Presiden.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah merekomendasikan adanya impor garam industri sebesar 3,7 juta ton.