Klaten, Gesuri.id - Ketua DPRD Kab. Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom mengatakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah solusi bagi yang sudah menjadi Guru Honorer bertahun-tahun belum masuk K2 dan usianya sudah melebihi 35 tahun.
Baca: Adian Paksa PT BSM Tanggung Jawab Longsor & Ganti Rugi Warga
"Namun nyatanya keberadaan program baru PPPK dari pusat ini belum maksimal membantu para Guru Honorer,” tuturnya saat menerima audiensi keluh kesah para Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia Diatas 35 Tahun (GTKHNK 35+) Klaten yang kesulitan mengikuti Tes Seleksi PPPK yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendidikan.
Audiensi tersebut dilaksanakan di Kantor DPRD Kab. Klaten, Rabu (13/10).
Hamenang Wajar Ismoyo menuturkan, pada kesempatan tersebut, pihaknya mendengarkan keluh kesah dari para Guru Honorer yang tergabung dalam GTKHNK 35+ yang kesulitan mengikuti Tes Seleksi PPPK yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendidikan, karena kurangnya formasi. Padahal, kondisi riil di lapangan masih membutuhkan banyak Guru.
Baca: Anies Harus Sering Baca Aturan Biar Tak Terkesan Bodoh
Hamenang menambahkan, setelah audiensi ini, DPRD Kab. Klaten akan menindaklanjuti dengan rakor gabungan Komisi 1 dan 4, dengan mengundang Dinas Pendidikan, bersama BKD untuk mengetahui secara pasti jumlah sekolah SD dan juga SMP di Klaten yang masih aktif, serta jumlah kebutuhan riil Guru yang diperlukan.
“Setelah itu, hasilnya akan digunakan untuk berkirim surat kepada Kementrian Pendidikan, agar dapat membuka tes PPPK sesuai dengan kebutuhan Guru riil yang ada di sekolah-sekolah di Kab. Klaten, yang akhirnya akan dapat mengakomodir aspirasi dari rekan-rekan Guru Honorer tersebut,” pungkas Hamenang Wajar Ismoyo, yang juga Wakil Ketua Bidang Politik dan Komunikasi DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten. Dilansir dari derapjuang.id.