Ikuti Kami

Proyek Besar Kerap Molor, DPRD Kabupaten Cirebon Desak Lelang Dini Jangan Wacana

Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon pun mendesak agar wacana lelang dini yang selama ini hanya jadi janji.

Proyek Besar Kerap Molor, DPRD Kabupaten Cirebon Desak Lelang Dini Jangan Wacana
Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Rudiana . /Ismail Kabar Cirebon /

Jakarta, Gesuri.id - Kinerja pembangunan infrastruktur di Kabupaten Cirebon kembali jadi sorotan. Pasalnya, proyek-proyek besar kerap terlambat bahkan baru dimulai jelang akhir tahun. 
 
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon pun mendesak agar wacana lelang dini yang selama ini hanya jadi janji, benar-benar direalisasikan mulai tahun ini.
 
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana, menilai keterlambatan proyek bukan semata karena faktor teknis, melainkan lemahnya koordinasi dan rendahnya kemauan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bergerak cepat. Ia menyebut ego sektoral sebagai biang utamanya.

“Setiap tahun kita dengar wacana lelang dini, tapi hasilnya nihil. Padahal, kalau proyek dilelang sejak Desember tahun sebelumnya, Januari atau Februari sudah bisa langsung dikerjakan,” ujarnya, Senin (14/4/2025).

Rudiana menyayangkan sikap pasif sebagian SKPD yang justru menjadi penghambat percepatan pembangunan. Ia mencontohkan, alasan klasik seperti belum ada Surat Keputusan (SK) Bupati sering dijadikan tameng untuk tidak mengajukan lelang lebih awal.
 
“Kalau belum ada SK, kejar saja Bupatinya. Jangan tunggu bola, karena masyarakat sudah menunggu hasil pembangunan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa percepatan pelaksanaan proyek sangat krusial, apalagi dengan dimajukannya pembahasan anggaran perubahan menjadi bulan Juli tahun ini. 
 
Infrastruktur, terutama jalan rusak yang merata di beberapa wilayah termasuk Cirebon Timur, disebut sebagai prioritas utama karena berdampak langsung pada aktivitas ekonomi warga.
 
“Kalau infrastruktur rusak terus, ekonomi juga ikut mandek. Semoga bulan Agustus, proyek-proyek prioritas mulai jalan,” tambah Rudiana.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kabupaten Cirebon, Uus Sudrajat mengungkapkan, pihaknya siap mengeksekusi proses lelang dini kapan pun, asalkan dokumen dari SKPD sudah lengkap.
 
“Barjas ini hanya pelaksana lelang. Kami siap kapan pun. Tapi kalau SKPD-nya lambat mengajukan atau dokumennya belum siap, ya kami juga tidak bisa mulai,” pungkasnya.

Sumber: kabarcirebon.pikiran-rakyat.com

Quote