Ikuti Kami

PSBB Jilid Dua, Kebijakan Transportasi Anies Tak Efektif 

Gilbert meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi dampak pendekatan di sektor transportasi tersebut.

PSBB Jilid Dua, Kebijakan Transportasi Anies Tak Efektif 
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai kebijakan transportasi selama PSBB jilid dua di DKI Jakarta tidak efektif mengendalikan pergerakan orang, sehingga tidak bisa menekan laju penyebaran Covid-19. 

Untuk itu, ia meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi dampak pendekatan di sektor transportasi tersebut.

Baca: PSBB Anies, Gilbert: Hanya Retorika, Lemah di Pelaksanaan

Menurutnya, berdasarkan data yang dihimpun, kebijakan transportasi selama PSBB transisi terdahulu hanya berpengaruh pada menekan angka kemacetan.

“Pernyataan Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo bahwa sebagian besar pasien yang dirawat adalah pengguna transportasi publik semakin memperkuat kenyataan bahwa kebijakan penanganan Covid-19 menggunakan instrument transportasi adalah tidak tepat atau malah memperburuk,” kata Gilbert melalui keterangan tertulis, Kamis (24/9).

Selama PSBB Transisi, lanjutnya, kerap kali instrument kebijakan transportasi yang digunakan untuk mengatasi kenaikan kasus Covid-19. 

Walau pun berkali-kali disampaikan, ia menambahkan, ketegasan dan pengawasan khususnya pada kelompok yang tidak patuh menjadi hal penting, tetapi kebijakan yang ditempuh hampir selalu menggunakan instrument transportasi.

“Hal itu terlihat dari kebijakan pembatasan penumpang, ganjil genap mobil, lalu diikuti kebijakan ganjil genap motor,” ujarnya.

Survei Social Resilience Lab Nanyang Technological University (NTU) bersama Lapor Covid-19 menunjukkan sekitar 39 persen masyarakat DKI Jakarta masih bekerja di luar rumah alias tidak dapat melaksanakan work from home (WFH) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid kedua.

Pakar Sosiologi Bencana dari NTU Sulfikar Amir menuturkan angka ini bakal berdampak signifikan dalam memengaruhi tingkat keberhasilan penerapan PSBB jilid kedua.

Baca: PSBB, Ketentuan Denda Gubernur DKI Jakarta Tak Mendidik

“Jadi konsen kita di sini ada sekitar 39 persen hampir 40 persen dan ini angka yang signifikan yang memengaruhi efek dari PSBB. Idealnya, 80 persen pekerja itu berada di rumah, kemudian situasinya memang berbeda antar pekerjaan,” kata Sulfikar dalam diskusi daring yang diunggah oleh akun YouTube Lapor Covid-19 pada Kamis (17/9).

Survei Nanyang Technological University bersama Lapor Covid-19 dilakukan selama 11 hingga 14 September 2020 dengan 82.655 responden yang tersebar di 267 kelurahan di wilayah DKI Jakarta. Survei itu menggunakan metode kuota sampling dengan variabel penduduk per kelurahan.

“Ada 20 persen yang tidak bisa sama sekali melakukan WFH. jadi mereka harus kerja ke luar rumah. karena sumber penghasilan ada di luar. Lalu, dua persen yang tidak dibolehkan oleh kantor atau tempat kerja untuk WFH,” tuturnya, dilansir dari beritasatucom.

Quote