Ikuti Kami

PSBB Transisi Diperpanjang, Gembong: Hasilnya Apa?

Anies harus lebih memperketat pengawasan jika benar-benar ingin mengurangi laju penularan virus corona di ibu kota.

PSBB Transisi Diperpanjang, Gembong: Hasilnya Apa?
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono menganggap langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PSBB Transisi berulang kali cenderung sia-sia karena tidak berhasil mengurangi laju penularan COVID-19.

"PSBB fase 4 tidak membawa signifikansi karena pengawasan rendah. Maka bahwasanya mau diperpanjang sampai kapan pun selama pengawasan tidak ketat ya sia-sia," kata Gembong di Jakarta, Senin (31/6).

Baca: Corona DKI Tinggi, Anies Diminta Fokus Saja Pada Pengawasan

Gembong menilai Anies harus lebih memperketat pengawasan jika benar-benar ingin mengurangi laju penularan virus corona di ibu kota.

Menurut Gembong, sejauh ini masih banyak perkantoran yang melanggar protokol sehingga menyebabkan angka kasus positif COVID-19 di Jakarta tak kunjung menurun drastis.

"Kuncinya pelaksanaan pengawasan di lapangan harus ketat. PSBB transisi kan 50 persen di kantor. Pelaksanaan di lapangan apakah sudah sudah sesuai Pergub ini? Kan yang lemah di sisi itunya," kata Gembong.

Gembong juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta tidak menjadikan denda pelanggaran sebagai patokan capaian pengawasan yang dilakukan. Menurutnya satu-satu patokan keberhasilan kebijakan hanya pada penurunan angka kasus COVID-19.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta baru saja memperpanjang masa penerapan PSBB Transisi hingga 10 September mendatang. Keputusan Anies melanjutkan PSBB tak lepas dari penambahan kasus positif COVID-19 di Ibu Kota yang terus terjadi.

Baca: Atasi Corona, TMP DKI Jakarta Tak Lelah Layani Masyarakat

Peningkatan kasus positif baru sempat mencatatkan rekor, yakni pada 1.114 kasus baru pada Minggu, 30 Agustus. Jumlah kasus baru dalam beberapa hari sebelumnya pun tergolong tinggi.

Misalnya pada 27 Agustus ada 820 kasus baru dan 28 Agustus ada 869 kasus baru. Jika ditotal, sejauh ini telah ada 39.280 kasus positif di DKI Jakarta per 31 Agustus.

Dari angka tersebut, tercatat ada 7.960 kasus aktif. Jumlah pasien yang meninggal dunia sebanyak 1.186 orang.

Quote