Ikuti Kami

Puan: HAN 2022 Jadi Momentum Penuhi Hak-hak Anak

DPR saat ini tengah menginisiasi Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

Puan: HAN 2022 Jadi Momentum Penuhi Hak-hak Anak
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022, 23 Juli menjadi momentum bagi semua pihak untuk meningkatkan kesejahteraan anak dengan memenuhi hak-hak anak.

"Pemenuhan hak anak akan menjadi jaminan bagi masa depan Indonesia. Hari Anak Nasional 2022 harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan anak," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/7).

Negara, lanjut dia, harus memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan hak-haknya, mulai dari hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak.

Baca: Diah Ingatkan Negara Penuhi Hak Anak-anak

Puan menjelaskan bahwa konstitusi UUD NRI Tahun 1945 telah mengatur pemberian perlindungan dan jaminan hak asasi manusia (HAM), termasuk hak memperoleh kesejahteraan bagi anak.

Untuk merealisasikan hal tersebut, menurut dia, DPR saat ini tengah menginisiasi Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

"RUU KIA digagas untuk ciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul yang akan membawa Indonesia makin maju," katanya.

Melalui RUU KIA, Negara punya kewajiban memberikan penyelenggaraan kesejahteraan yang baik untuk ibu dan anak. Dengan memberi kesejahteraan bagi ibu, Negara juga memastikan terciptanya kesejahteraan untuk anak sebagai generasi penerus.

"RUU KIA bertujuan untuk mewujudkan rasa aman serta tenteram bagi ibu dan anak, termasuk meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin," ujarnya.

Baca: Andreas Hugo Bagikan PIP di SKO San Bernardino Lembata

Puan mengatakan bahwa RUU KIA akan menjamin upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak bagi ibu dan anak serta melindungi ibu dan anak dari tindakan kekerasan, penelantaran dan segala tindak diskriminatif serta pelanggaran HAM lainnya.

Ketua DPR RI ini mengatakan bahwa RUU KIA memungkinkan setiap anak Indonesia mendapat pendampingan dari keluarga.

​​​​​​Menurut Puan, betapa pentingnya penyediaan fasilitas kesehatan yang terpadu bagi anak sejak masih berada dalam kandungan yang diatur dalam RUU KIA.

Puan mengajak masyarakat untuk selalu memberikan perlindungan kepada anak, salah satunya dengan dukungan terhadap RUU KIA yang sudah menjadi RUU inisiatif DPR.

Quote