Ikuti Kami

Puan Harap Ketua Komnas HAM Jamin Hak-hak Perempuan

Puan mengapresiasi terpilihnya Atnike Nova Sigiro sebagai Ketua Komnas HAM yang baru, menggantikan Ahmad Taufan Damanik.

Puan Harap Ketua Komnas HAM Jamin Hak-hak Perempuan
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 Atnike Nova Sigiro dapat menjamin hak-hak perempuan di Indonesia.

"Semoga dengan terpilihnya Ketua Komnas HAM perempuan, hak-hak perempuan Indonesia semakin terjamin," kata Puan dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/10).

Baca: PDI Perjuangan Tegaskan Tak Mau Latah Deklarasi Capres

Puan mengapresiasi terpilihnya Atnike Nova Sigiro sebagai Ketua Komnas HAM yang baru, menggantikan Ahmad Taufan Damanik. Atnike menjadi perempuan pertama yang terpilih sebagai Ketua Komnas HAM dalam sejarah Indonesia.

Puan menegaskan pemilihan anggota Komnas HAM periode 2022-2027 telah memenuhi asas gender, karena tiga dari sembilan komisioner datang dari kalangan perempuan. Dia juga berharap anggota Komnas HAM terpilih dapat bekerja dengan penuh integritas, profesional, dan kredibel.

"Masyarakat Indonesia menantikan kerja-kerja terbaik dari anggota Komnas HAM yang baru," tambahnya.

Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa, menyetujui sembilan calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027.

Baca: Puan Dorong Negara-Negara G20 Atasi Krisis Pangan

"Apakah laporan Komisi III DPR terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komnas HAM dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut menyatakan setuju terkait hasil uji kelayakan calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027.

Sembilan anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027 tersebut ialah Atnike Nova Sigiro, Anis Hidayah, Abdul Haris Semendawai, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P. Siagian, dan Uli Parulian Sihombing.

Quote