Ikuti Kami

Puan Harap Pandemi Jadi Evaluasi Keperawatan di Indonesia

Puan mengatakan bahwa peran perawat di Tanah Air dalam 2 tahun terakhir sangat penting untuk merawat pasien COVID-19.

Puan Harap Pandemi Jadi Evaluasi Keperawatan di Indonesia
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengharapkan pandemi COVID-19 yang kini sudah mulai melandai bisa menjadi evaluasi pentingnya investasi keperawatan di Indonesia.

Puan mengatakan bahwa peran perawat di Tanah Air dalam 2 tahun terakhir sangat penting untuk merawat pasien COVID-19.

"Masuknya COVID-19 ke Indonesia memang tidak bisa dihindari. Akan tetapi, berkat peran para perawat dan dokter, banyak pasien COVID-19 dengan gejala sedang dan berat yang akhirnya bisa sembuh," kata Puan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (12/5).

Baca: Bupati Andi Ajak Terus Pelihara Budaya Gotong Royong

Oleh karena itu, peran perawat perlu diapresiasi, terutama pada masa pandemi, karena mereka yang berinteraksi langsung dengan pasien di garis depan.

Menurut Puan, terlepas dari kerja keras para perawat dalam menangani pandemi COVID-19, Indonesia tetap kewalahan saat penularan virus corona dua kali mencapai puncaknya.

Saat itu banyak perawat yang harus bekerja lembur, bahkan sampai harus tertular COVID-19 dan ikut menjadi korban meninggal dunia.

"Ke depannya hal seperti itu tidak boleh lagi terjadi. Oleh karena itu, penting bagi Pemerintah melakukan investasi keperawatan," kata Puan.

Melalui investasi keperawatan, menurut Puan, Pemerintah harus memastikan bahwa jumlah perawat bisa mencukupi jika kembali terjadi outbreak (kejadian luar biasa) penyakit menular.

Baca: Puan Imbau Orang Tua Antisipasi Penyebaran Hepatitis Akut

Ditekankan pula bahwa perawat harus diberikan dukungan yang memadai baik dari segi pendidikan, kesejahteraan, hingga alat-alat medis yang digunakan.

"Pemerintah harus menaruh perhatian lebih pada nasib perawat," katanya.

Ia mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan memang sudah memberikan kepastian hukum bagi profesi perawat.

Kini, lanjut dia, pekerjaan rumah pemerintah adalah memastikan bahwa payung hukum dalam UU itu benar-benar dijalankan demi kemajuan para perawat di Tanah Air.

"Saya ingin jangan sampai ada lagi cerita perawat yang tidak sejahtera. Tugas perawat ini sangat mulia. Tanpa perawat yang andal, dokter juga tentunya tak bisa bekerja maksimal dalam menolong pasien," ucap Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

Quote