Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani meminta Kejaksaan tidak kongkalingkong dengan kepala daerah.
Melainkan, lanjutnya, memberikan pendampingan agar penyerapan anggaran optimal.
Baca: Puan Ingatkan Pemda Jangan Menahan Penyaluran Bansos!
Demikian ditegaskan Puan saat menyampaikan ucapan Selamat Hari Kejaksaan ke-61, Kamis (22/7), yang bertemakan Berkarya untuk Bangsa.
Penetapan tanggal tersebut menurutnya dilatarbelakangi oleh berdirinya Kejaksaan RI, yakni pada 22 Juli tahun 1960, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 204/1960.
“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan selamat Hari Kejaksaan RI yang ke-61. Kita semua berharap di usianya yang semakin matang, Kejaksaan RI kian giat berjuang sebagai tulang punggung penegakan hukum di Indonesia,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya.
Seperti diberitakan Gesuri sebelumnya, Puan juga mengingatkan penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi.
Baca: Jokowi Diminta Copot Pejabat yang Hambat Birokrasi Efisien
“Kita semua memimpikan hari di mana seluruh wilayah Indonesia bebas dari tindak korupsi. Bahwa semua rakyat, aparatur sipil, pemangku jabatan, dan para pemimpin beserta jajarannya telah menerapkan dengan sepenuh hati untuk menghindari segala potensi korupsi dalam setiap tindakannya,” ucap Puan Maharani. Dilansir dari liputan6 com.