Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani meminta pemerintah memastikan ketersediaan obat dan harga obat yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat berada pada tingkat yang wajar.
Untuk itu, Puan mengutuk praktik mafia obat, terlebih untuk obat terapi COVID-19.
Baca: Diskreditkan SBY? Kritik PDI Perjuangan Bukan Menghancurkan!
“Di mana empati ketika orang sakit masih harus membayar harga mahal dan obat ditimbun demi keuntungan ekonomi? Tindak tegas semua mafia obat,” tegas Puan di Jakarta, Sabtu (31/7).
Puan mengapresiasi sejumlah upaya yang mengungkap aksi penimbunan obat COVID-19 berikut tindakan tegas dari aparat. Puan mendesak temuan-temuan itu ditindaklanjuti dengan mengurai jaringan di belakang praktik culas tersebut.
Puan menyatakan kesehatan menjadi salah satu mandat paling mendasar yang harus dijamin oleh negara. Karena itu, Puan menegaskan negara harus benar-benar hadir dan memberi perlindungan, termasuk dengan menyediakan akses dan layanan kesehatan berkualitas, dan jaminan ketersediaan obat yang ampuh dan terjangkau.
“Perbanyak pula riset di dalam negeri untuk penyediaan obat, termasuk obat terapi untuk Covid-19. Dorong industri nasional untuk menggeluti bidang ini juga. Pangkas jalur-jalur birokrasi dan distribusi yang bisa menjadi celah bagi mafia bermain di situ,” tegas mantan Menko PMK ini.
Pemerintah, kata Puan, sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk obat-obatan terapi COVID-19, yaitu lewat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021. Puan meminta aturan ini benar-benar dikawal dan menjadi patokan harga obat terapi COVID-19.
“Harus ada tindakan tegas untuk memastikan HET obat terapi Covid-19 ini berlaku nyata. Ketersediaan harus dijamin, sehingga harga juga terkendali sesuai ketentuan HET,” ujar Puan.
Dugaan keberadaan mafia obat terus mencuat di pemberitaan sejak pandemi menerjang pada tahun lalu. Harga obat-obat yang digunakan dalam rangkaian penanganan Covid-19 pun terpantau membumbung di pasaran.
“Kenaikan harga dan kelangkaan obat yang terjadi saat ini sudah tidak wajar. Bongkar dan tindak mafia obat tanpa pandang bulu. Negara harus hadir dengan kekuatan dan kekuasaannya untuk mengatasi ini. Jaga kepercayaan rakyat,” ujar Puan.
Di tengah lonjakan kasus COVID-19 yang masih terjadi, sejumlah pengungkapan dugaan praktik mafia obat terus muncul di pemberitaan. Salah satu yang terbaru adalah fakta harga obat terapi COVID-19 di Papua yang mencapai Rp 25 juta.
Baca: Klaim 7,5 Juta Vaksinasi? Pemprov DKI Mengaburkan Persoalan
Sebelumnya, aparat kepolisian telah pula menggerebek gudang obat di kawasan Jakarta Barat yang menimbun obat-obatan termasuk obat terapi COVID-19. Penggerebekan juga dilakukan kepolisian di Bogor, Jawa Barat, terhadap puluhan pelaku penimbun obat terapi COVID-19 dan tabung oksigen.
“Orang sakit masih harus berhadapan dengan permainan harga obat terapi Covid-19 dan alat kesehatan seperti ini tidak boleh ditolerir,” demikian Puan. Dilansir dari beritasatu com.