Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah untuk segera mengambil tindakan atas maraknya angka bunuh diri akibat terlilit pinjaman online (pinjol).
Salah satu cara yang dianggap efektif dengan memperluas bantuan sosial, menciptakan akses pembiayaan yang aman, dan menertibkan regulasi pinjol.
Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat mencegah tragedi serupa terjadi di masa depan dan memastikan kesejahteraan rakyat secara lebih merata.
Baca: Berikut Aksi Nyata yang Dilakukan Ganjar Pranowo
"Pemerintah harus segera bertindak untuk melindungi masyarakat dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan," kata Puan dalam keterangannya, Jakarta, Senin (16/12).
Lebih lanjut, Puan meminta pemerintah memperluas dan memperkuat program bantuan sosial. Menurutnya, bantuan dari negara dapat mengurangi beban masyarakat, khususnya keluarga dengan ekonomi rendah.
“Seperti program seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Prakerja, dan subsidi pangan harus ditingkatkan cakupannya agar dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan,” ujarnya.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini menilai bantuan sosial tidak hanya membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga mencegah mereka terpaksa mengambil utang berbunga tinggi. Dia juga menekankan pentingnya Pemerintah menciptakan alternatif pembiayaan yang legal, aman, dan terjangkau bagi masyarakat kecil.
“Lembaga keuangan mikro dan koperasi dapat menjadi solusi untuk menyediakan pinjaman dengan bunga rendah dan syarat yang lebih fleksibel seperti program pinjaman dengan skema bunga ringan serta memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam menyediakan pembiayaan bagi masyarakat desa," ujarnya.
Di sisi lain, program bantuan darurat dinilai juga harus dirancang untuk keluarga yang mengalami situasi serupa. Puan mengungkap bantuan tersebut tidak hanya berupa finansial, tetapi juga mencakup layanan konseling psikologis dan mediasi untuk membantu mereka keluar dari tekanan yang dihadapi.
“Kami juga kembali mengingatkan agar Pemerintah menertibkan regulasi dan meningkatkan pengawasan terhadap aplikasi pinjaman online,” ucapnya.
Baca: Ganjar Sentil Jokowi yang Tak Kembalikan KTA PDI Perjuangan
Puan mengatakan Pemerintah melalui OJK pun perlu memastikan setiap penyedia layanan pinjol menerapkan standar bunga yang wajar dan prosedur yang transparan. Karenanya, harus ada evaluasi kemampuan membayar yang menjadi syarat wajib sebelum pemberian pinjaman.
"Guna mencegah jerat utang yang tak terkendali. Langkah preventif juga sangat penting," ucapnya.
Terakhir, Puan juga mendorong pemerintah untuk menggencarkan edukasi keuangan bagi masyarakat. Edukasi tersebut terutama tentang risiko pinjol dan cara mengelola keuangan keluarga secara bijak.
"Melalui program edukasi yang masif, masyarakat dapat lebih memahami bahaya dari praktik pinjaman berbunga tinggi dan memilih alternatif pembiayaan yang lebih aman," tuturnya.