Ikuti Kami

Puan Maharani Jamin DPR  RI Terima Masukan Publik soal RUU TNI

Puan meminta semua pihak untuk menunggu hasil pembahasan dalam rapat-rapat dengar pendapat yang dilaksanakan oleh Komisi I DPR RI.

Puan Maharani Jamin DPR  RI Terima Masukan Publik soal RUU TNI
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - DPR RI akan terbuka dengan berbagai masukan dari masyarakat dalam proses pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI.

"DPR menerima seluruh masukan dari elemen masyarakat dalam hal pembahasan RUU TNI ini. Bagi kami yang akan diputuskan nanti Insyaallah adalah yang terbaik buat bangsa dan negara,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani kepada warrtawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/3).

Puan menyebutkan, Komisi I DPRsebelumnya telah mendengar masukan dari ahli dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait revisi UU TNI.

Baca: Ganjar Tegaskan Kepala Daerah Harus Mampu Gali Potensi

Kendati demikian, Puan meminta semua pihak untuk menunggu hasil pembahasan dalam rapat-rapat dengar pendapat yang dilaksanakan oleh Komisi I DPR RI.

Pada Selasa siang ini, Komisi I menggelar RDP terkait RUU TNI bersama unsur perwakilan pemerintah, yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara.

Dalam rapat itu, lanjut Puan, Komisi I akan mengakomodasi hal-hal terbaik dari perubahan-perubahan dalam UU TNI tersebut.

“Di situ akan dibahas hal-hal yang krusial terkait dengan rencana rancangan tersebut dan teman-teman di Komisi I yang akan membahas yang terbaik dalam rencana kelanjutan dari UU tersebut,” kata Puan.

Diberitakan sebelumnya, DPR telah memutuskan untuk memasukkan RUU TNI ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Baca: Ganjar Pranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna pada Selasa (18/2/2025).

Dalam rapat itu, ditetapkan juga bahwa pembahasan RUU TNI akan dilakukan oleh Komisi I DPR RI.

Pada Senin (10/3/2025) kemarin, Komisi I DPR RI sudah menggelar rapat dengan Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) untuk meminta masukan terkait RUU TNI.

Quote