Ikuti Kami

Puan Maharani Minta Usut Tuntas Kasus Pinjol Ilegal

Bahkan Puan meminta kasus seperti teraebut harus menjerat sampai ke pemilik atau pemodalnya.

Puan Maharani Minta Usut Tuntas Kasus Pinjol Ilegal
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta tindak tegas kejahatan pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Bahkan Puan meminta kasus seperti teraebut harus menjerat sampai ke pemilik atau pemodalnya.

“Penindakan jangan sampai terhenti sampai di operator atau pekerjanya, tapi harus sampai bos atau pemiliknya,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/10).

Baca: Presiden Soroti Banyak Masyarakat Terjerat Pinjaman Daring

Puan mengatakan, jika penindakan hanya sampai di operator, tidak akan ada efek jera untuk para pemiliknya. Juga ada kemungkinan mereka akan kembali membuka pinjol ilegal dengan merekrut pekerja baru.

Puan juga mendorong agar praktik pinjaman online ilegal ditumpas hingga ke akar-akarnya, agar tidak ada lagi jeritan rakyat yang data pribadinya disalahgunakan dan diintimidasi.

Politikus PDI Perjuangan ini mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta Kementerian Kominfo menyetop sementara izin pinjol baru untuk meminimalisasi penyalahgunaan layanan aplikasi digital tersebut.

Baca: Puan Minta Sediakan Pilihan Selain Aplikasi PeduliLindungi

Lewat momen tersebut, Puan mengajak pemerintah untuk menyelesaikan rancangan undang-undang atau RUU Perlindungan Data Pribadi demi mencegah penyalahgunaan data pribadi warga, dan menghukum pelakunya lebih berat. Sebab, pelaku pinjol ilegal hanya dijerat dengan KUHP, UU ITE, dan UU Perlindungan Konsumen.

Puan juga mendorong pemerintah untuk terus menggencarkan literasi digital dan literasi keuangan ke masyarakat, dalam rangka pencegahan dari jeratan utang dari praktek pinjol, baik yang ilegal maupun tidak.

“Kalau pencegahan dan penindakan bisa berjalan bersamaan, masyarakat akan semakin terlindungi dari jeratan lintah darat digital ini,” ucap Puan Maharani.

Quote