Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti ancaman kejahatan siber yang bisa menjerat anak-anak.
Sehingga ia menekankan pentingnya peran seluruh elemen bangsa dalam melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya dunia digital.
Terlebih di era digital yang serba terhubung, anak-anak bisa terkena modus penipuan yang kini tidak hanya mengincar orang dewasa yakni melalui game online, tautan palsu, hingga aplikasi berbahaya melalui file APK.
Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati
“Literasi digital tidak boleh hanya jadi program pemerintah pusat. Ini harus menjadi gerakan nasional yang dimulai dari keluarga, didukung oleh sekolah maupun lingkungan pendidikan lainnya, dan dilindungi oleh negara," kata Puan, dalam keterangan persnya, dikutip Jumat (11/4).
"Jangan biarkan anak-anak kita menjadi korban hanya karena orang dewasa di sekitarnya tidak paham bahaya dunia digital. Kesejahteraan anak bukan hanya soal fisik dan ekonomi, tapi juga soal mental dan keamanan mereka di ruang digital," imbuhnya.
Berdasarkan data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sepanjang tahun 2024, Indonesia mengalami lebih dari 220 juta upaya serangan siber. Bahkan di media sosial, banyak masyarakat yang membagikan pengalaman soal modus kejahatan digital yang menyusup melalui game online, aplikasi palsu, hingga link phishing yang dikirim lewat WhatsApp.
Mirisnya, banyak dari korbannya termasuk anak-anak sebagai kelompok yang rentan. Beberapa kasus menunjukkan anak-anak yang terjebak game online mendapat janji virtual dengan salah satu modusnya adalah janji menggiurkan mendapatkan ‘item gratis’, koin, atau bahkan skin premium.
Oleh karena itu, Puan meminta negara untuk hadir dan melindungi anak-anak generasi penerus bangsa. Apalagi, Undang-undang Nomor 4 tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) telah mengamanatkan bahwa negara menjamin kehidupan setiap warga negara dan berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak untuk mewujudkan sumber daya manusia dan generasi penerus yang unggul.
Baca: Kata Ganjar Pranowo Soal Rencana KIM Plus Jadi Koalisi Permanen
"Dalam RUU KIA, disebutkan bahwa negara, keluarga, masyarakat, dan lingkungan bertanggung jawab secara bersama-sama dalam menjamin tumbuh kembang dan kesejahteraan anak. Ini mencakup perlindungan dari segala bentuk ancaman, termasuk di ruang digital,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyerukan keterlibatan aktif sektor pendidikan dalam literasi digital, dan berharap sekolah dapat membantu untuk mengajarkan anak agar lebih memahami tentang penggunaan digital dengan benar.
"Sekolah harus jadi benteng pertama setelah keluarga. Anak-anak harus diajarkan sejak dini tentang etika digital, cara melindungi data diri, dan mengenali modus kejahatan siber," kata Puan menambahkan.