Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah memberi bantuan kepada para petani yang gagal panen, setelah area persawahan maupun perkebunan mereka terendam banjir.
Hal itu diungkapkan Puan Maharani di Jakarta, Kamis 13 Oktober 2022. Ia mengomentari sejumlah sentra pertanian padi, buah, dan sayur yang mengalami gagal panen karena lahan persawahan dan perkebunannya terendam banjir akibat intensitas hujan yang tinggi dalam beberapa pekan terakhir.
Curah hujan yang tinggi di atas normal mengakibatkan terjadinya peningkatan kelembaban dan menyebabkan makin bertumbuhnya organisme pengganggu tumbuhan (OPT) terutama penyakit. Intensitas penyinaran di lahan pertanian juga turun dan berdampak terhadap menurunnya kualitas produk pertanian dan perkebunan.
Baca: Puan Tegaskan Perempuan Harus Memimpin Jalan
“Kita harus memikirkan nasib para petani yang akan kehilangan penghasilan karena produksi taninya hancur akibat banjir,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Lebih jauh Puan Maharani menjelaskan, sebanyak empat kelompok tani di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tidak jadi panen raya cabai merah karena area perkebunannya tergenang banjir. Air merendam tanaman cabai yang sedang berbunga dan sudah mulai berbuah.
Nasib serupa dialami para petani di Jombang, Jawa Timur. Hujan dengan intensitas tinggi dalam beberapa hari terakhir membuat para petani buah blewah di Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, gagal panen karena terendam air hujan.
Begitu juga belasan kelompok tani di dua kecamatan di Aceh Utara dilaporkan terdampak akibat banjir yang melanda wilayahnya. Kurang lebih 230 hektar lahan persawahan terendam sehingga terancam gagal panen.
“DPR RI mendorong pemerintah pusat berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan kepada para petani dan penggarap kebun yang mengalami gagal panen karena faktor cuaca ekstrem,” kata Puan Maharani.
“Kami berharap pemerintah bersama stakeholders terkait mampu mengantisipasi dampak perubahan iklim dengan sejumlah kebijakan strategis yang sangat berpihak pada petani, penggarap kebun, nelayan, dan juga masyarakat selaku konsumen.” tambahnya.
Baca: Yulian Minta Tindak Tegas Pelaku Penyelundupan BBM Subsidi
Mantan Menko PMK ini juga mendesak agar pemerintah mendorong terjadinya transformasi teknologi di sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan agar prediksi cuaca terkait perubahan iklim mampu diadaptasi dengan berbagai perubahan pola tanam, bibit unggul yang tahan cuaca ekstrem, serta adanya obat-obatan yang sesuai dengan cuaca ekstrem.
“Dan Pemerintah harus menggencarkan sosialisasi soal asuransi tanaman sehingga petani mau ikut program ini,” ucap Puan Maharani.
Pada bagian lain, Puan Maharani mengingatkan asuransi pertanian yang merupakan amanat dari UU 19 tahun 2013 dapat memberi jaminan bagi petani untuk mendapatkan ganti rugi yang sepadan bila mengalami gagal panen. Dalam pasal 37 ayat (1) UU 19/2013 disebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban melindungi usaha tani yang dilakukan oleh petani dalam bentuk asuransi pertanian.