Ikuti Kami

Puan Minta Tiap Perkantoran Sediakan Tempat Penitipan Anak

Hal itu, kata dia, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.

Puan Minta Tiap Perkantoran Sediakan Tempat Penitipan Anak
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta setiap perkantoran untuk menyediakan tempat penitipan anak atau daycare.

Hal itu, kata dia, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA). 

"Penyediaan fasilitas penitipan anak atau daycare di perkantoran sebenarnya memang bersifat wajib sesuai aturan dalam UU KIA yang merupakan inisiatif DPR," kata Puan dalam keterangannya, Minggu, 15 Desember 2024.

Baca: Ganjar Sentil Jokowi yang Tak Kembalikan KTA PDI Perjuangan

Menurut Puan, aturan  fasilitas daycare merupakan bentuk dukungan terhadap perempuan bekerja. 

Dengan begitu, perempuan bekerja tetap bisa produktif sekaligus berperan dalam menjaga anak.  

“Semangat UU KIA memang untuk menjamin kesejahteraan para ibu dan anaknya. Makanya fasilitas daycare harus menjadi perhatian untuk para stakeholder terkait,” terang Puan.

“Dengan adanya daycare di tempat kerja, ibu dan ayah bisa tetap bekerja sekaligus tetap bisa memberi pengawasan ke anak. 

Saat istirahat, orangtua bisa mengecek atau bermain dengan anak mereka,” sambungnya.

Puan menyadari mengurus anak bukan hanya tanggung jawab ibu, tapi juga ayah dan keluarga lain, termasuk tanggung jawab Pemerintah dan lingkungan yang di dalamnya ada juga komunitas kerja.

Lebih lanjut, Puan menilai fasilitas daycare di lingkungan perkantoran akan sangat bermanfaat untuk anak. 

Menurutnya, lokasi yang berdekatan dengan orangtua akan menambah rasa aman bagi anak, di mana hal tersebut menjadi salah satu faktor penunjang proses tumbuh kembang anak, khususnya bagi balita.

Baca: Umat ​​Katolik Angkat Perjalanan Hidup Ganjar ke Layar Kaca

“Tapi perlu dipastikan bahwa daycare yang disediakan harus berkualitas. Bukan hanya dari segi tempat dan layanannya saja, tapi juga para fasilitator yang mendampingi anak selama orangtua bekerja,” ucap Puan.

Mantan Menko PMK tersebut mengatakan, fasilitas daycare berkualitas di tempat kerja harus menjadi bagian dari standar minimum perusahaan. 

Menurut Puan hal ini menjadi penting agar orangtua bisa bekerja dengan nyaman tanpa khawatir tentang keamanan anak, menyusul belakangan banyak terjadi kasus kekerasan di daycare.

Quote