Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai "pembukaan pintu" akses masuk ke Bali harus bisa mendatangkan banyak manfaat bagi masyarakat setempat.
Karena itu dia menyambut baik rencana pembukaan kembali akses Bali bagi wisatawan manca negara pada 14 Oktober 2021.
"Penutupan akses masuk bagi turis asing sekaligus penutupan tempat wisata telah membuat Bali yang menggantungkan perekonomian dari sektor pariwisata, sangat terdampak. Rencana dibukanya kembali akses untuk wisman harus membuat ekonomi masyarakat kembali menggeliat,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/10).
Baca: Puan Salurkan Ribuan Vaksin & Paket Sembako di Jawa Timur
Dia mengatakan, penutupan akses bagi turis asing ke Bali selama pandemi COVID-19 mengakibatkan terhentinya berbagai jenis usaha yang berafiliasi dengan pariwisata.
Hal itu menurut dia mulai dari perdagangan besar dan eceran, fasilitas akomodasi, makanan-minuman, industri jasa, transportasi, hingga industri pengolahan.
"Terhentinya sektor pariwisata membuat ekonomi banyak warga Bali merosot drastis. Karena itu pemerintah perlu mengatur sedemikian rupa agar pembukaan akses untuk turis asing berdampak besar bagi perekonomian masyarakat Bali, bahkan sampai ke level UMKM," ujarnya.
Ia berharap ketika UMKM kembali bertumbuh, khususnya di sektor pariwisata, terjadi peningkatan ekonomi rakyat, perekonomian daerah juga akan tumbuh sehingga kesejahteraan akan semakin membaik.
Puan meyakini, pertumbuhan ekonomi daerah yang baik akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, karena itu, pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus bahu-membahu mempersiapkan dibukanya kembali sektor pariwisata agar Indonesia tak lagi mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi.
"Tidak hanya untuk memulihkan sektor pariwisata, tetapi juga untuk membangun optimisme UMKM. Saat sektor-sektor perekonomian kembali bergerak, pada akhirnya rakyat yang akan mendapatkan manfaat," katanya.
Puan juga mengingatkan agar petugas yang bertugas di lapangan betul-betul memastikan turis asing yang datang menjalani seluruh tahapan syarat seperti sudah vaksin lengkap, menjalani tes kesehatan termasuk harus terbebas dari COVID-19, hingga karantina selama 5-8 hari dengan biaya sendiri sebelum bisa bebas berwisata di Bali.
Baca: Edy Wuryanto Dorong Blora Jadi Pusat Produksi Kelor
Dia mengatakan, beberapa negara lain juga melakukan hal serupa sehingga semua tahapan itu harus dijalani sesuai ketentuan agar Indonesia bisa menghindari terjadinya "imported case" (kasus penularan penyakit sari luar negeri) dan warga Bali juga merasa aman dengan kehadiran para wisatawan asing.
Di sisi lain, Puan mengingatkan terpenuhinya fasilitas protokol kesehatan di Bandara Internasional Ngurah Rai, yang akan menjadi pintu masuk turis asing.
"Selain tes fisik, pemeriksaan dokumen kesehatan hingga keimigrasian harus dilakukan secara rinci dan akurat," ujarnya.
Dia meyakini pemerintah sudah mempersiapkan sebaik-baiknya namun perlu diingatkan agar pengawasan yang ketat selalu dilakukan, termasuk di tempat-tempat wisata.